KABARJOMBANG.COM – Siang sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat Ahmad Habib (45) warga Desa Cukir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang beserta rombongan 5 orang lainnya, terlihat menggandeng seorang anak yang memiliki keterbatasan dalam pendengaran, atau disebut Tunarungu.
Dengan berseragam lengkap warna merah putih, mereka terlihat memasuki salah satu ruang lantai 2 DPRD Kabupaten Jombang. Nah, tepat berada di ruang Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), warga dari beberapa kecamatan di Jombang mengadukan permasalahan yang dihadapinya.
“Anak saya dan sebelas anggota tunarungu sempat mendapatkan bantuan alat pendengaran dari swasta. Namun untuk menggunakannya, dibutuhkan terapi. Sebab untuk bekerja maksimal alat ini tak bisa digunakan begitu saja,” ujar Ahmad, saat bersama putranya Ahmad Zaidan yang baru berusia 7 tahun itu, Senin (13/3/2017).
Hal senada juga diungkapkan Sutini (40) warga Desa Kwaron Kecamatan Diwek Jombang. Dalam ceritanya kepada Mustofa, salah satu Anggota DPRD Jombang dari Fraksi PKS, dirinya mengeluhkan tentang mahalnya pengobatan terapi yang harus dijalani anaknya.
“Memang kita sudah mendapatkan bantuan alat dengar. Namun, kita juga harus melakukan terapi kepada anak kita agar alat tersebut bisa digunakan secara maksimal,” katanya.
Tak tanggung-tanggung, biayanya dalam satu bulan bisa mencapai Rp 1 juta. “Dengan kondisi ekonomi kami yang pas-pasan, kami merasa keberatan. Sehingga ingin mendapatkan bagaimana bisa mendapatkan biaya terapi secara gratis di Pemkab Jombang,” katanya.
Merespon kondisi tersebut, kalangan dewan berencana berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, dari apa yang disampaikan, mereka berharap bisa mendapatkan jaminan pengobatan secara gratis.
“Secepatnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinkes untuk hal ini,” ujar Mustofa, politisi asal PKS ini saat ditemui di lokasi. (aan/kj)