KABARJOMBANG.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dikabarkan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Jombang. Dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK, diketahui menyasar desa-desa di Kota Santri, sejak tanggal 21 Januari hingga akhir Maret 2017.
Beberapa pemeriksaan yang dilakukan BPK, meliputi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) hingga Dana Desa (DD) tahun lalu (2016,red) yang dikucurkan hingga mencapai Rp 1 Miliar. Dengan rincian, ADD sebesar Rp 224,457 Miliar dan Rp 191,7 Miliar untuk DD.
“Memang informasinya ada pemeriksaan di desa, namun sifatnya hanya sampling saja,” ujar Darmadji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Jumat (10/3/3017).
Selain itu, menurut Darmadji, beberapa pemeriksaan yang dilakukan BPK juga meliputi realisasi infrastruktur dan administrasi desa. Meski begitu, BPK tidak melakukan pemeriksaan ke semua desa. Sebab, sifatnya yang hanya sampling, sehingga dari beberapa kecamatan hanya diambil satu atau dua saja.
“Pemeriksaan yang utama, informasinya dilakukan pada penggunaan DD. Namun, pemeriksaan dilakukan dimana saya tidak tahu. Itu kewenangan dari BPK,” terangnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang I Nyoman Swardhana membenarkan hal tersebut. Namun, pihaknya menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan kepada Kabupaten Jombang, dan untuk merambah ke desa pihaknya mengaku tidak tahu secara pasti.
“Pemeriksaan itu sifatnya rutin dan setiap tahun dilakukan BPK di Kabupaten Jombang. Nah, untuk pemeriksaan meliputi ke desa, saya belum tahu,” tuturnya. (aan/kj)