KABARJOMBANG.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur diperkirakan bakal melakukan melakukan audit pada pengelolaan dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Kabupaten Jombang, tahun anggaran 2012-2013.
Rencana pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan Jasmas DPRD periode 2012 – 2013 tersebut, bakal dilaksanakan pada tahun 2017 ini. Rencana ini diketahui berdasarkan hasil tanggapan antara BPK atas pengaduan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) pada pertengahan Juli 2016.
“Laporan tersebut akan kami pertimbangan dalam pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi Jawa Timur Tahun anggaran 2017 mendatang,” demikian surat tanggapan BPK Perwakilan Propinsi Jawa Timur yang ditanda tangani oleh pejabat pengelola informasi BPK, Novian Herodwijanto.
Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim memaparkan, bantuan keuangan yang dikemas dalam bentuk bantuan Sarana Prasarana melalui program Jasmas DPRD Jombang pada tahun 2012 dan 2013 menyisakan masalah.
Masalah itu diantaranya Surat Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) untuk penggunaan dana diketahui selesai. Namun, kegiatannya belum dilaksanakan. “Kami menyampaikan dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 39 Miliar. Kegiatannya belum ada, tapi SPJ sudah dibuat,” ujar Fatah, Minggu (15/1/2016).
Fatah juga mengatakan, pada periode 2013 saat pencairan dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang sedang menghadapi masa transisi kepemimpinan.
“Kasus ini sudah kami laporkan ke BPK dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), serta Kejaksanaan Negeri (Kejari) Jombang. Sayangnya, Kejari Jombang lamban merespon kasus ini. Apalagi Kejari sekarang sudah menikmati dana hibah dari Pemkab,” pungkas Fatah. (rief)