KABARJOMBANG.COM – Banyaknya desa yang belum membuat Surat Penyusunan Laporan Pertangunggjawaban (SPJ) terkait realisasi Dana Desa (DD) di tahun 2016, diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang I Nyoman Swardhana, Selasa (11/1/2017), saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi A di gedung DPRD Jombang.
Hal ini diketahuinya, setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa desa yang ada di Kabupaten Jombang. “Pada pemeriksaan yang dilakukan selama tahun 2016, banyak sekali desa belum membuat SPJ terkait penggunaan DD. Anehnya lagi, uang sudah digunakan, namun SPJ belum ada. Ada juga SPJ sudah selesai tetapi banyak kwitansi penggunaan uang yang dipalsu,” ungkap Nyoman.
Tak hanya itu, dirinya juga menyayangkan pendamping desa yang sama sekali tidak mengerti. Sehigga tidak bisa melakukan pendampingan dengan baik kepada desa. Apalagi, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pendamping dana desa sangatlah rendah. Sehingga hal ini membuat pengawasan pihaknya harus lebih ekstra.
Sayangnya, dirinya belum menyebutkan berapa jumlah desa pada tahun 2016 yang belum membuat SPJ. “Dengan adanya permasalahan tersebut, kami sangat memerlukan bantuan pengawasan bagi pemerintahan desa, baik pihak kecamatan maupun di DPRD,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Nyoman, untuk memperbaiki APBDes membutuhkan waktu yang tidak sedikit. “Butuh waktu puluhan tahun agar APBDes bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, adanya perubahan kelembagaan yang dilakukan pemerintah di Kabupaten Jombang, membuat para anggota DPRD Jombang di Komisi A mengumpulkan 18 Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Pemakab Jombang. Sebab, hal ini berkaitan dengan leading sektor di Komisi yang salah satunya membidangi tentang pemerintahan ini. (aan)