KABARJOMBANG.COM – Diduga mengajak anak buahnya pelesir ke Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, sambil membawa fingerprint atau mesin absensi sidik jari ke lokasi pelesir, Sugiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Camat Plandaan Kabupaten Jombang.
Sanksi pencopotan terhadap Camat Plandaan itu, diungkapkan Bupati Jombang Nyono Suharli usai melantik sebanyak 669 pejabat struktural Pemkab Jombang, di TPA Dusun Gedangkeret Desa Banjardowo, Kecamata/Kabupaten Jombang. Menurutnya, sanksi itu yang sudah tepat diberikan kepada Camat tersebut.
“Kami sudah mendapatkan laporan soal itu. Dan, hari ini sebagai bentuk sanksinya, Camat kita ganti,” tegas Nyono, Selasa (3/1/2016).
Tak hanya itu, Sugiyanto juga terancam kehilangan tunjangan dari Pemerintah Daerah. Sebab, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja PNS Lingkup Pemkab Jombang disebutkan, jika PNS tidak melaporkan kehadiran secara penuh akan dipotong tunjangannya.
Meski begitu, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi untuk mengetahui pelanggaran beratnya seperti apa. “Untuk selanjutnya, kita masih menunggu evaluasi dari Inspektorat. Tapi yang jelas Camat Plandaan sudah kita copot,” cetusnya.
Akibat pencopotan itu, kini posisi Sugiyanto sebagai Camat Plandaan digantikan Wiwik Mardianti.
Sekedar diketahui, berdasar informasi yang dihimpun, pada Jumat (30/12/2016) pagi, Camat Plandaan diduga memerintahkan fingerprint atau mesin absensi sidik jari dibawa ke Telaga Sarangan. Hal ini dilakukan pihaknya, untuk memanipulasi absensi agar tetap bisa melaporkan kehadiran, meski saat itu sedang tidak berada di kantor.
Fatalnya, akibat mesin absensi yang dibawa ke lokasi pelesir, beberapa pegawai yang tidak ikut berangkat ke tempat wisata Sarangan tidak bisa melaporkan kehadiran menggunakan fingerprint. Sehingga mereka tidak bisa absensi meski masuk kerja. (aan)