JOMBANG, Kabarajombang.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang kembali mengunjungi SMPN 6 pada Kamis (21/11/2024) untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan proyek senilai Rp 934.523.091 yang seharusnya selesai pada 28 Oktober lalu.
Wakil Ketua Komisi C, Samsul Huda, menjelaskan bahwa meskipun pekerjaan sebagian besar telah selesai, beberapa area masih membutuhkan perbaikan.
“Kami memberikan toleransi dengan menambah waktu bagi rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan. Meskipun mereka mengklaim hanya tinggal tahap finishing, saat kami meninjau hasilnya, kami merasa kecewa karena kualitasnya masih kurang memadai,” ujarnya.
Pekerjaan yang dimaksud adalah pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan rehabilitasi ruang kelas di SMPN 6, yang dikerjakan oleh CV. Satria Aji Perkasa, dengan pengawasan oleh PT. Lamda Utama Konsult. Proyek yang dimulai pada 1 Juli 2024 ini seharusnya rampung dalam waktu 120 hari kerja, dengan dana yang bersumber dari alokasi dana khusus (DAK) 2024.
Dalam sidak lanjutan ini, Ketua Komisi C DPRD Jombang, Zahrul Jihad, menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan tambahan waktu selama 4 hari kerja untuk penyelesaian pekerjaan. Namun, ia menilai hasilnya masih jauh dari standar yang diharapkan.
“Hasil pekerjaan yang kami lihat masih jauh dari memuaskan dan belum memenuhi persyaratan untuk diserahkan,” kata Zahrul Jihad, yang akrab disapa Gus Heri.
Zahrul juga menambahkan bahwa meskipun tambahan waktu sudah diberikan, rekanan tidak memanfaatkannya dengan baik, terbukti dari adanya sejumlah bagian yang masih memerlukan pembenahan. “Meskipun sudah diberikan keleluasaan, hasil pekerjaan masih belum memenuhi standar,” ujarnya.
Proyek pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas di SMPN 6 sebelumnya menuai perhatian Komisi C DPRD Jombang karena molornya jadwal penyelesaian. Hasil sidak yang dilakukan pada 6 November lalu, dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat (RDP) pada 11 November untuk membahas hal tersebut.