JOMBANG, KabarJombang.com – Fakta baru dari kasus perampokan yang terjadi di Alfamart, komplek Perumahan Citra Raya Pandanwangi, Diwek, Jombang terungkap. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan oleh Polres Jombang bernama HR (29) warga asal Ngronggot, Nganjuk ternyata memakai uang hasil rampoknya dengan foya-foya yakni hiburan malam. Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, HR mendapat jatah Rp 5 juta dari hasil rampoknya tersebut. Kemudian saat diamankan hanya ada sisa uang hasil rampoknya sebesar Rp 1 juta, sisanya sudah habis untuk hiburan malam.
“Dari hasil penyelidikan, HR diketahui menerima bagian sebesar Rp 5 juta dari total uang yang berhasil diambil. Namun, saat dilakukan penggeledahan, petugas hanya menemukan uang senilai Rp 1 juta dari sakuya dan sejumlah rokok. Ternyata, uang sebesar Rp 4 juta lainnya telah habis digunakan untuk keperluan hiburan malam,” ungkapnya saat konfrensi pers kemarin. Menurut AKP Margono, meskipun HR menghabiskan uang hasil rampokan untuk bersenang-senang, ia tidak terbukti menggunakan narkoba. Hal ini dibuktikan dari hasil tes urine terhadap pelaku rupanya negatif.
Diketahui HR merupakan seorang mekanik di salah satu bengkel yang ada di Nganjuk. Saat polisi mendatanginya, ia sedang bekerja memperbaiki sepeda motor. Dalam penangkapannya, ia sempat melawan dengan cara lari, akan tetapi polisi terpaksa menembak kakinya guna melumpuhkan dan menangkapya. Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelaku berhasil melakukan aksi perampokan di Alfamart yang berada di kawasan perumahan Citra Raya Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang. Dari aksi mereka ini, para pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 62 juta dan 12 bungkus rokok.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya pelaku perampokan di Alfamart diketahui 4 rang. “Benar mas sudah kami amankan 1 pelaku di wilayah Nganjuk, sementara 3 pelaku lainnya sudah meringkuk di polres Kediri,” singkatnya. Keempat pelaku yakni, YY (27) asal Tanjunganom, lalu SV (28) asal Kertosono, dan DAP (22) asal Loceret. Sementara yang berhasil diamankan Polres Jombang menurut Margono, HR (29) warga Ngronggot.