Pemeriksaan Kasus Mantan Kadisdikbud Jombang dan Sekretarisnya Hampir Rampung, Hasilnya Segera Diumumkan

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, saat diwawancarai awak media. (Kevin Nizar).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJonbang.com – Proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jombang, Senen dengan mantan Sekretarisnya, Dian Yunitasari, kini telah mencapai tahap akhir.

Pemeriksaan ini merupakan dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam sebuah video yang menampilkan aksi mesra di kantor Disdikbud, yang telah membuat gempar dan berbincangan hangat masyarakat di Kota Santri Jombang.

Baca Juga

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo,  menyatakan bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Dalam satu atau dua minggu ke depan, kami akan menyampaikan hasil pemeriksaannya,” kata Teguh saat ditemui awak media di Candimulyo, Jombang, Senin (7/10/2024).

Pemeriksaan ini melibatkan setidaknya 15 orang, termasuk pegawai dan anggota keluarga dari kedua pihak yang terlibat. Menurut Teguh, sejumlah individu tersebut telah dimintai keterangan untuk mengumpulkan informasi yang relevan terkait kasus ini.

“Kami telah memeriksa beberapa pegawai, serta anggota keluarga dari Pak Senen dan Bu Dian,” ucapnya.

Seiring dengan perkembangan kasus tersbut, Teguh juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sudah mulai menunjukkan kesimpulan yang jelas untuk menentukan sanki yang diberikan terhadap Senen dan Dian. Ia menegaskan bahwa proses ini masih berjalan dan memerlukan waktu untuk penyelesaian yang tepat.

“Semua informasi dari provinsi dan pusat sudah kami kumpulkan. Namun, ada beberapa prosedur yang harus kami ikuti sebelum merilis hasilnya. Proses pemeriksaan masih berlanjut,” ungkap Teguh.

Dalam waktu dekat, hasil pemeriksaan akan disampaikan melalui siaran pers resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Teguh menyampaikan bahwa publikasi hasil ini akan dilakukan secara resmi agar informasi yang disampaikan akurat dan terpercaya.

Meskipun pemeriksaan sudah mendekati tahap akhir, Teguh mengingatkan bahwa masih diperlukan beberapa langkah tambahan untuk finalisasi.

Senen, mantan Kadisdikbud dan Dian Yunitasari, mantan Sekdisdikbud Jombang. (Kevin Nizar).

“Kami masih memerlukan pengembangan informasi untuk menyelesaikan laporan ini dengan lengkap. Semoga dalam minggu ini, kami bisa menuntaskannya,” harapnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi yang akan diterima kedua mantan pejabat tersebut, Teguh mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami tidak ingin membocorkan hasil pemeriksaan sebelum ada pengumuman resmi dari tim yang melakukan evaluasi,” jelasnya.

Teguh juga menekankan pentingnya menjaga hak-hak individu yang terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan berlangsung, tidak ada pembocoran informasi untuk menghormati hak pribadi dan asas praduga tak bersalah, yang sama pentingnya dengan prinsip-prinsip hukum pidana.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait