KPU Jombang Tetapkan Dua Pasangan Calon untuk Pilkada 2024, MuRah dan WarSa Siap Bertarung 

Foto : Rapat pleno KPU Jombang dalam rangka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang tahun 2024. Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno yang diadakan pada Minggu, (22/9/2024), di Aula  Husni Kamil Manik, KPU Jombang.

Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis, Nuriadi, menyatakan bahwa kedua paslon telah memenuhi semua syarat administrasi yang ditentukan. Paslon yang ditetapkan adalah Munjidah Wahab dan Sumrambah, serta Warsubi dan Salmanuddin Yazid.

Baca Juga

Nuriadi menjelaskan, meskipun kedua Paslon tidak hadir secara langsung dalam rapat penetapan, mereka mengirimkan perwakilan masing-masing untuk mengikuti proses tersebut.

“Kami tidak melihat kehadiran mereka sebagai masalah. Yang terpenting adalah bahwa kedua paslon telah resmi terdaftar dan telah memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Jombang 2024,” katanya.

KPU Jombang selanjutnya akan melanjutkan tahapan penting, yaitu pengundian nomor urut, yang dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, (23/9/2024). Dalam proses pengundian tersebut, menurut Nuriadi, kehadiran kedua paslon diwajibkan.

“Jika ada salah satu dari mereka yang tidak bisa hadir, maka harus disertai dengan surat keterangan resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis tersebut.

Ia menambahkan bahwa masing-masing Paslon diizinkan untuk membawa pengiring atau pendukungnya pada acara pengundian nomor urut tersebut.

“Masing-masing Paslon diperkenankan membawa hingga 250 pengiring di luar gedung, serta 25 orang di dalam gedung,” ucapnya saat diwawancarai oleh para wartawan.

Selain pengundian nomor urut, acara ini juga akan diwarnai dengan deklarasi damai dan penyerahan Pengawal Pribadi (Walpri) oleh pihak kepolisian kepada masing-masing calon. Nuriadi menjelaskan, tahapan-tahapan ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Setelah proses pengundian selesai, akan ada seremonial ikrar damai dan penyerahan Walpri, yang akan dilakukan oleh Polres Jombang. Agenda tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.

Berita Terkait