KABAR JOMBANG – Kendati sempat diwarnai aksi boikot muktamirin di Ponpes Tebuireng, Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, akhirnya mempercayakan KH Said Aqil Siradj untuk kali kedua manjadi Rais Tanfidziyah (Ketua Umum) PBNU periode 2015-2020.
Proses pemilihan Ketua Umum PB NU ini berlangsung satu putaran. Meskipun sesungguhnya bisa dua putaran. Namun, KH. Asad Said Ali dengan kebesaran jiwanya mengundurkan diri ketika perolehan suaranya memenuhi ambang batas minimal untuk masuk pada tahap pencalonan. “Saya tetap warga NU. Dan saya percaya kepada Kiai Said yang lebih berpengalaman dalam memimpin NU ke depan,” kata kyai Asad Said.
Akhirnya, gemuruh solawat berkumandang di ruang Muktamar NU ke 33 di ruang sidang pleno muktamar NU ke 33. Dalam putaran pertama tahap rekapitulasi pencalonan KH Said Aqil Siradj memperoleh 287 suara, sedangkan Kiai Said Asad Ali mendapatkan 107 suara. Sedangkan ambang batas minimal untuk mengikuti putaran kedua tahap pencalonan 99 suara.