Rekor MURI Jaranan Dor di Jombang Disoal Wali Murid

foto : Properti Berupa Kuda Kepang yang Harus Disiapkan Menjelang Hari H Rekor Murid Jaranan Dor Pemkab Jombang. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Wali murid keluhkan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang akan menggelar pemecahan Rekor MURI Jaranan Dor.

Keluhan wali murid itu bukan tanpa alasan. Hal itu karena Pemkab hanya sebatas mengeluarkan surat edaran tanpa menyediakan properti pendukung.

Baca Juga

Pemecahan Rekor MURI Jaranan Dor rencananya akan digelar pada bulan Oktober 2024. Namun, sebelum pelaksanaan, ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang yang ditujukan ke Kepala SD/SMP Negeri di Jombang untuk untuk mengirim video progres Jaranan Dor.

Surat edaran tersebut mengimbau untuk mengirim video progres latihan seluruh peserta didik putra maupun putri yang dibimbing oleh bapak/ibu guru yang mengikuti Workshop dan Lokakarya Jaranan Dor Jombangan.

Adapun pengiriman video progres latihan dimaksud adalah, video progres tahap pertama dikirim selambat-lambatnya pada tanggal 30. April 2024, lalu video progres tahap kedua dikirim selambat-lambatnya pada tanggal 15 Mei 2024.

Kemudian video wajib diunggah menggunakan Google Drive dan dikirim melalui Email [email protected]. juga tertera apabila ada yang kurang dimengerti dapat menghubungi Contact Person Bidang Kebudayaan Hp/WA (081333372519).

Masalah datang karena menurut wali murid, ia harus membeli sendiri properti berupa kuda kepang. Serta menyita waktu anak untuk latihan dan tidak ada waktu beristirahat.

“Wali murid merasa terbebani. Kasihan juga pada anaknya karena waktu istirahat terganggu dengan adanya latihan. Begitu setelah acara rekor muri selesai kuda kepang nya sudah tidak berguna lagi,  dan mubazir,” ucap salah satu wali murid, Sukamad warga Dusun Sembung, Desa Bangsri, Pandaan Jombang saat dikonfirmasi pada Senin (6/5/2024).

Hal itu juga diperparah dengan beredarnya hasil rapat koordinasi yang menunjukkan ketentuan terbaru terkait Rekor MURI Jaranan Dor tersebut.

Edaran yang meluas lewat grup-grup WhatsApp itu tertulis hasil rapat koordinasi pemecahan rekor muri Jaranan dor dan ada beberapa poin.

Pertama peserta adalah peserta didik  kelas 3,4,5,6,7,8. Lalu, properti tari tidak boleh membeli (jaranan) anak-anak membuat sendiri sebagai hasil karya kegiatan pembelajaran SBDP ataupun P5.

Kemudian kostum kaos olahraga, dan pemecahan rekor muri murni pelestarian kesenian jaranan dor sebagai kesenian asli Jombang. Juga tertulis jika sampai hari H pelaksanaan anak-anak belum bisa membuat properti jaranan boleh memakai alat yang ada disekitar (pelepah pisang, sapu) dan untuk pengecatan properti boleh dianggarkan melalui dari BOS.

Menurut Sukamad, itu sangat memberatkan wali murid. Karena menurutnya tidak semua orang tua dan anak punya kemampuan untuk membuat sendiri properti yang dimaksud.

“Tidak semua orang tua dan anak punya kreatif untuk membuat sendiri. Kasihan juga yang tidak memiliki jiwa seni kuda kepang, anaknya merasa tertekan karena ada rekor muri kuda kepang,” katanya.

Ditanya lebih lanjut apakah properti yang dimaksud (kuda kepang) sudah disediakan. Ia menjawab tidak, dan malah wali murid membeli sendiri. Untuk harganya beragam, bahkan ada wali murid yang rela membeli dua kuda kepang dengan harga Rp 250 ribu.

“Beli sendiri, anak sekarang kalau tidak di belikan dan sama dengan temennya pasti menangis. Tidak ada ketentuan, kalau bisa buat sendiri, tapi itu tidak sesuai orang tua atau murid bisa buat sendiri, ujungnya waktu hari H sudah rusak,” pungkas Sukamad.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait