JOMBANG, KabarJombang.com – Tahapan pungut hitung Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai. Komisi pemilihan Umum (KPU), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sampai para saksi, semuanya sibuk menjalankan tugasnya.
Tak ketinggalan para pemilih juga berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Para pemilih ada yang difabel, ibu hamil, sampai lansia. Mereka semua terlayani dengan baik, panitia juga sigap dalam bertugas.
Tapi itu semua bukan pemilu sungguhan, namun akting saja. KPU Jombang pada hari Selasa sore (19/12/2023) menggelar simulasi pemilu 2024 di halaman kantor KPU Jombang. Simulasi pemilu dilakukan mulai dari pengambilan sumpah KPPS sampai perhitungan suara.
“Pemungutan dan perhitungan suara ini merupakan puncak terpenting dari penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada. Karena penting, maka ini akan menjadi perhatian dari semua pihak. Tidak hanya masyarakat Jombang tapi juga seluruh Indonesia bahkan dunia,” ungkap Abdul Wadud Burhan Abadi, ketua KPU Jombang.
“Karena bisa jadi orang akan menilai bahwa pelaksanaan hari H pemilu menjadi tolak ukur kerja-kerja kita selama ini mulai dari tahapan perencanaan, pendaftaran, pemuktahiran data pemilih maupun pencalonan,” tambahnya.
Tujuan dari pelaksanaan simulasi pemilu ini adalah untuk memberikan gambaran kepada semua elemen terkait dengan pelaksanan pungut, hitung di TPS pada hari pemungutan suara kepada KPU, BPK, stakeholder dan masyarakat luas.
“Tentu kita akan menemukan hal baru dari simulasi ini. Yang kemudian akan kita jadikan untuk memperbaiki pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada hari H pemilu 14 Februari 2024. Kami juga akan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujarnya.
KPU berharap kepada semua terutama PPK bisa menyimak dan mengikuti simulasi ini dengan baik. Kemudian pihaknya akan getok tularkan lagi melalui bimtek-bimtek berjenjang kepada PPS dan KPPS kita.
“Sehingga bisa kami pastikan bahwa seluruh badan ad hoc kami bisa melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (Kevin Nizar)