JOMBANG, (kabarjombang.com) – Enam pelaku curanmor (pencurian bermotor) dan tiga penadah, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang. Enam pelaku diantaranya, BS (39) dan SS warga Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, ASP (25) warga Desa/Kecamatan Sekar, Bojonegoro, AW (26), AZ (29) serta HS (24), warga Kedongotok, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Sedangkan tiga penadahnya adalah HSN (48), WJT (37) dan ZA (46), warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Selain itu, dari hasil penyelidikan dari beberapa pelaku memiliki dua sindikat yang berbeda.
Selain membekuk kesembilan pelaku, korps berseragam coklat ini juga berhasil mengamankan 55 unit sepeda motor berbagai merk.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengatakan, pembongkaran sindikat curanmor itu dilakukan sejak tiga bulan. Saat melakukan aksinya, lanjut Kapolres, pelaku menggunakan beberapa alat seperti kunci T dan juga kunci lainya. “Ada beberapa alat yang digunakan tersangka yang sudah kita amankan,” ujarnya, Rabu (12/10/2016).
Dalam menjalankan aksinya, terang AKBP Agung, para pelaku memiliki spesialisasinya sendiri. Seperti di lokasi keramaian seperti pasar, pertokoan hingga pinggir jalan. Namun, untuk lokasi sepi para pelaku sering mengincar perkampungan dan rumah kos.
“Untuk pengembangan lebih lanjut, para pelaku kita amankan di Mapolres Jombang,” pungkasnya. (aan)