JOMBANG, (kabarjombang.com) – Untuk memastikan progres atau perkembangan pekerjaan proyek pemerintah, Komisi C DPRD Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek di Kota Santri.
Hasilnya, sidak pada Kamis (6/10/2016) siang itu, rombongan komisi C tidak menemukan kejanggalan pada pekerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
“Tentunya ini harus kami kawal, karena berkaitan langsung dengan Tupoksi kami di Komisi C, yaitu pengawasan di bidang infrastruktur,” kata Mas’ud Zuremi, Ketua Komisi C.
Mas’ud hanya berpesan, agar proyek pembangunan jalan senilai Rp 425 juta itu, dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (spektek) yang telah ditetapkan, karena berkaitan dengan kualitas pekerjaan. Selain itu, pihaknya berharap proyek yang dikerjakan CV Tambak Beras tersebut, bisa selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak kerja. “Karena jika tidak, pihak kontraktor akan dikenakan sanksi berupa denda dan juga blacklist,” tegasnya di lokasi.
Pihaknya juga menegaskan, Komisi C tidak akan tebang pilih dalam melakukan sidak tersebut. “Tidak hanya proyek ini saja yang kami sidak. Tapi semua proyek di Kabupaten Jombang ini. Agendanya setelah ini, kami melakukan sidak pengerjaan proyek di Kayen, Bandar Kedungmulyo. Kami tidak tebang pilih soal ini,” tandasnya.
Selain rombongan Komisi C, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jombang, M Slamet Hariyanto juga ikut dalam sidak di TPA Desa Banjardowo. Keikutsertaannya, menurutnya, untuk mensupport pengusaha konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan proyek agar selaras dengan kebijakan pemerintah.
“Karenanya, pengawalan kinerja penting, khususnya terkait penggunaan anggarannya yang dilakukan secara transparan, guna meningkatkan kualitas pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Jombang ini,” katanya. (rief)