JOMBANG, (kabarjombang.com) – Warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) di balai desa setempat, Rabu (5/10/2016). Pertemuan yang memprotes pabrik pengolahan kayu tersebut, karena dianggap mengabaikan dampak sosial lingkungan yang dirasakan warga dari aktivitas pabrik.
Sayangnya, hingga pertemuan berakhir sekitar pukul 11.50 WIB, belum ada hasil yang disepakati. “Kami warga Desa Pundong merasa dilecehkan oleh PT SUB. Sebab sejak berdiri empat tahun terakhir, perusahaan mengabaikan dampak sosial lingkungan,” kata Izarrohman Fadli, perwakilan warga Desa Pundong saat dikonfirmasi usai pertemuan.
Dampak tersebut, lanjutnya, berupa polusi udara. Dimana udara bercampur debu dan asap dari aktivitas pabrik. “Polusi udara jelas berdampak pada lingkungan dan kesehatan warga. Karena setiap hari warga menghirup udara yang sudah bercampur debu dan asap pabrik,” katanya.
Selain itu, dirinya juga membeberkan, jika suara kejut dari aktivitas pabrik yang tak terduga-duga dimungkinkan membahayakan bayi dan warga sekitar yang sudah lanjut usia. Sebab suaranya kedengaran sangat keras. “Apalagi kalau ada warga yang memiliki riwayat jantung, pasti membahayakan. Ditambah lagi suara itu juga mengagetkan bayi. Diperparah lagi, sampai saat ini tidak ada kompensasi perusahaan kepada warga sekitar,” katanya.
Untuk itu, warga meminta PT SUB agar memberikan kompensasi yang layak kepada warga, khususnya Warga Dusun Balongrejo yang terdampak secara langsung. Warga juga menuntut agar perusahaan menyelesaikan dampak polusi dan suara kejut dari perusahaan. “Seharusnya ada kemanfaatan sebanding dengan dampak lingkungan yang kami rasakan. Kami juga tidak pernah diajak duduk bersama untuk mencari solusi dari dampak lingkungan,” akunya.
“Makanya sejak Jumat (30/9), kami memasang spanduk tuntutan di sepanjang jalan desa dan juga sudut-sudut desa. Kami berharap kepala desa dan perangkat juga bersatu untuk menindaklanjuti persoalan yang ada. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan menuju pabrik untuk menghentikan aktivitas pabrik,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bagian Umum PT SUB, Kartijo menyatakan, akan melaporkan hasil pertemuan berupa tuntutan warga kepada pihak managemen perusahaan. “Kapasitas saya memenuhi panggilan kepala desa setempat untuk melakukan pertemuan dengan warga Dusun Balongrejo Desa Pundong. Memang belum ada kesepakatan apapun karena hasil pertemuan berupa tuntutan warga masih akan kami laporkan ke managemen perusahaan,” ujar Kartijo.
Saat dituding warga yang menganggap tidak adanya perhatian ekonomi dari perusahaan kepada warga sekitar. Pihaknya membantah hal itu. Bahkan, warga setempat yang bekerja di PT SUB tersebut sebanyak 168 orang, yang terbagi 102 orang di pabrik timur, dan pabrik barat sebanyak 66 orang.
“Sebenarnya perusahaan sudah memperhatikan kepentingan warga. Seperti saat kegiatan hari besar keagamaan maupun lainnya. Intinya masalah bantuan tetap kita perhatikan. Permohonan memang harus dengan proposal. Kalau soal polusi memang masih ada kekurangan. Soal CSR (corporate social responsibility) juga sudah disalurkan, termasuk pembibitan di Kecamatan Wonosalam dan untuk GNOTA (gerakan nasional orang tua asuh),” ujar Kartijo yang juga sebagai Anggota Komisi C DPRD Jombang. (aan)