JOMBANG, KabarJombang.com – Pembagunan proyek pengaspalan lapis penertrasi (lapen) di Dusun Pagerwojo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus Bidang Sarana Prasarana Desa tahun aggaran 2022 (APBD) diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Salah satu warga Desa Pagerwojo menyayangkan, karena belum adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kasus tersebut.
“Kok pihak kecamatan maupun Dinas terkait tidak ada tindakan, terkesan ada pembiaran. Jelas-jelas proyek tersebut tidak sesuai RAB. Yang harusnya aspal 24 drum, tetapi yang dibelikan cuma 18 drum. Dan bukan hanya aspal saja, mengenai papan nama proyek masangnya asal-asalan hanya ditempelkan di tembok orang, padahal anggaran membuat papan nama kan ada aturannya,” beber salah satu warga pada kabarjombang.com.
Ia menambahkan kalau dari informasi yang berkembang SPJ juga belum ada. Ia berharap, pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
Terpisah, Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Arif saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, terkait petunjuk teknis tentang papan nama kegiatan yang dikeluarkan oleh DPMD Kabupaten Jombang, tertuang terkait papan nama kegiatan
“Teknisnya yaitu pemasangannya bukan ditempel seperti promosi penawaran sedot WC, melainkan ditanamkan menggunakan dua tiang penyangga kanan kiri tinggi 2,5 meter, ditanam 0,50 meter. Dan lebar papan nama 1.20 meter x 0.80 meter. Terkait boleh atau tidak yang jelas tidak sesuai dengan petunjuk teknisnya yang dikeluarkan oleh DPMD,” katanya pada kabarhombang.com.
Terpisah, Hedi, Kasi PMD Kecamatan Perak Jombang mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima SPJ atas proyek tersebut.
“Saya belum melihat laporannya karena pihak desa belum kirim SPJ nya, harusnya proyek selesai, SPJ juga harus dikirim ke Kecamatan. Jadi kita belum tahu sesuai RAB atau tidak. Saat ini kita belum melakukan monev terkait proyek tersebut, perkiraan bulan Maret baru kita lakukan monev terkait proyek tersebut,” terangnya.