JOMBANG, (kabarjombang.com) – Untuk menghemat pembuatan rumah baru, belasan warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, yang terdampak proyek pembangunan tol, memungut puing-puing sisa bangunan yang sudah hancur setelah disruduk alat berat (becho) saat eksekusi pengosongan lahan untuk jalan tol Jombang – Mojokerto, Rabu (31/8/2016) kemarin.
Ada beberapa bahan bangunan yang dipilih warga untuk dikumpulkan sebagai bahan bangunan rumah baru yang akan dibuatnya nanti. Seperti batubata, kayu, dan genting (atap rumah, red). Bahan itu yang banyak diambil warga untuk memperingan pembuatan rumah baru.
Rianto (42) salah satu warga setempat, Kamis (1/9/2016) menganggap, dengan mengumpulkan puing sisa reruntuhan bangunan rumahnya itu, salah satu cara menghemat pembangunan rumah baru. “Ini untuk menghemat biaya pembuatan rumah baru nanti,” ujarnya seraya terus mencari sisa bangunan yang masih layak digunakan.
Dia juga harus memilah satu persatu batubata bekas rumahnya untuk dipisahkan dan dibersihakan dari semen dan bekas tembok. Setelah itu, batubata tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut ke tempat lain.
Meski begitu, hingga saat ini dia mengaku belum mengetahui akan pindah kemana. Pasalnya, setelah eksekusi kemarin dia belum mempersiapkan tempat tinggal barunya. Dia hanya akan mengungsi ke tempat saudaranya yang terdekat, sembari mencari tempat tinggal baru. “Sementara ini belum tahu harus pindah kemana, dari semalam kita mengungsi ke rumah saudara yang tidak terkena penggusuruan ini,” katanya.
Hal serupa juga dilakukan Imam Jiyanto (45). Dia sengaja memilah bahan bangunan tersebut juga untuk menghemat pembangunan rumah baru. Meski hingga saat ini dirinya belum mengetahui harus pindah kemana. “Sementara saya harus mengumpulkan sisa bangunan yang bisa digunakan nanti, namun saat ini juga masih bingung mau kemana,” ungkapnya.
Seperti yang di ketahui, eksekusi pengosongan lahan tol Jombang – Mojokerto seksi II hingga saat ini masih berlangsung. Ada beberapa lahan yang dieksekusi yang meliputi delapan desa di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Kesamben, meliputi Desa Kedungmlati (46 bidang), Desa Watudakon (39 bidang), Desa Blimbing (21 bidang), dan Desa Carangrejo (3 bidang).
Kecamatan Sumobito, meliputi Desa Kendalsari (54 bidang). Lalu, lima bidang tanah di Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang. Sisanya, satu bidang tanah di Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, dan tiga bidang di Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. (ari)