JOMBANG, (kabarjombang.com) – Razia gabungan jajaran kepolisian, TNI, serta Satpol PP menyasar kawasan eks lokalisasi Klubuk, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Rabu (24/8/2016) sore. Hasilnya, sebanyak 8 orang pekerja seks komersial (PSK), dan 5 perempuan yang diduga sebagai mucikari, berhasil diamankan di Mapolres Jombang. Selain itu, petugas juga mengamankan 500 lebih botol minuman keras (Miras) berbagai jenis.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Kusen Hidayat mengatakan, razia itu dilakukan berawal dari informasi masyarakat jika di kawasan tersebut diduga kembali terjadi adanya aktifitas bisnis haram di bekas lokalisasi tersebut. “Dari banyaknya laporan yang masuk itu, maka kami melakukan operasi,” kata Kompol Kusen Hidayat.
Dari data yang diperoleh, lanjutnya, delapan perempuan yang berusia antara 20 hingga 37 tahun itu datang dari berbagai wilayah seperti Nganjuk, Surabaya, Sidoarjo, Malang dan Lamongan. Sementara, lima perempuan yang diduga sebagai penyedia tempat untuk prostitusi.
“Semuanya sudah kita bawa ke kantor guna dimintai keterangan. Selanjutnya, mereka kita kirim ke panti rehabilitasi sosial,” tandas Kusen. (ari)