JOMBANG, KabarJombang.com – Kuasa Hukum Stringer TV One Jombang, Muhammad Fajar yang mendapatkan persekusi oknum guru saat hendak melakukan peliputan turnamen voli pelajar, mendesak Polres Jombang segera periksa terduga pelaku.
Beny Hendro, selaku kuasa hukum Muhammad Fajar mengatakan, meskipun dari pihak sekolah sudah punya itikad untuk meminta maaf, namun proses penanganan kasus yang menimpa kliennya terlalu lama.
“Klien kami menerima permohonan maaf, tapi proses hukum harus tetap berjalan. Jelas kami mendesak agar pihak kepolisian untuk segera memeriksa terduga pelaku, apalagi kasus ini sudah jadi sorotan masyarakat luas,” ucapnya pada wartawan pada Kamis (8/9/2022).
Menurut Beny, laporan kliennya sudah masuk sejak tanggal 31 Agustus 2022 kemarin. Namun sampai hari ini belum ada informasi kelanjutan kasus kembali dari pihak Polres Jombang.
“Laporan kami sudah masuk sejak akhir Agustus, tapi proses masih berjalan landai. Kami mendesak agar Polres segera menuntaskan kasus ini,” katanya.
Untuk itu, ia berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak Polres Jombang dengan memanggil dan memeriksa terduga pelaku. Agar bentuk keadilan bisa terungkap dan tidak ada kejadian seperti ini yang menimpa jurnalis.
“Sekali lagi kami menegaskan agar proses hukum tetap berlanjut. Kami juga berterimakasih dan mengapresiasi kepada organisasi profesi seperti PWI, IJTI dan AJI yang telah memberikan dukungan kepada klien kami,” tukasnya.
Sebelumnya, Stringer TV One Jombang dapat intimidasi oleh oknum guru SMK saat hendak melakukan turnamen voli di GOR Merdeka Jombang pada 31 Agustus 2022.
Selain merusak kamera, oknum guru tersebut juga mengintimidasi korban, agar tidak meliput pertandingan yang berakhir ricuh tersebut.
Pertandingan semifinal Bupati Cup tersebut mempertemukan antara SMKN3 Jombang dan SMK DB Jombang dengan kemenangan diraih oleh SMKN3 Jombang.(Anggit)