JOMBANG, Kabarjombang.com – Pasca penangkapan Kasi Barang Bukti dan Perampasan Kejari Bojonegoro berinisial AA di hotel Kabupaten Jombang, Kamis (18/8/2022). Pihak kepolisian setempat saat ini masih melakukan pengeledahan.
Informasi Oknum Jaksa Kejari Bojonegoro ini ditangkap sekira pukul 10.00 WIB di hotel Kabupaten Jombang. Karena, diduga melakukan perbuatan sodomi terhadap remaja berusia 16 tahun.
“Nanti dulu karena masih dilakukan penggeledahan,” kata petugas SPKT Polres Jombang saat berada di lokasi kejadian.
Pantauan di lapangan, petugas dari SPKT Polres Jombang yang akan melakukan pengeledahan, sempat dihalangi pegawai hotel yang berada di tengah kota ini.
Namun, tim yang berjumlah sekitar 7 orang tersebut berhasil masuk dan sedang melakukan penggeledahan.
Pihak kepolisian juga terpantau melakukan penggeledahan, termasuk mengecek buku tamu hotel.
Sampai berita ini ditulis, pihak kepolisian masih berupaya melakukan penggeledahan. Salah satu pegawai hotel, ketika disinggung terkait ini pun enggan berkomentar.
Informasi yang diterima Kelompok Faktual Media (KFM), awalnya orang tua korban melaporkan penyekapan terhadap anaknya, oleh oknum Jaksa Kejari Bojonegoro.
Orangtua korban kemudian meminta bantuan polisi dan pagi tadi polisi berhasil mengamankan oknum jaksa ini berikut yang diduga korban. (Anggit/Slamet)