JOMBANG, KabarJombang.com – Tahapan pendaftaran partai pemilu 2024 sedang berlangsung. Verifikasi partai politik menjadi kepanikan tersendiri bagi penyelenggara pemilu.
Hal demikian dibuktikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang saat rama-ramai mengecek namanya masing-masing di website info pemilu, untuk memastikan namanya tidak dicatut dalam keanggotaan partai politik.
Devisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, As’ad Choiruddin mengatakan, sebanyak 25 pegawai sudah melakukan identifikasi pengecekan nama di website info pemilu.
“Semua anggota saya sudah mengecek namanya hampir setiap hari, Alhamdulillah pegawai dan komisioner tidak ada nama yang tercatut dalam partai politik,” ungkap As’ad Choiruddin pada Rabu (10/8/2022).
As’ad juga menegaskan bahwa pencatutan nama oleh partai politik bisa mengarah dalam tindakan pidana, jika tidak diketahui oleh yang bersangkutan secara langsung. “Karena jika sampai tercatut, artinya sudah melanggar undang-undang,” jelasnya.
Tak pelak, dalam monitoring KPU Jombang, belum menerima aduan dari ASN maupun TNI/Polri terkait pencatutan nama di anggota partai politik.
“Tidak hanya ASN, TNI/ Polri saja, masyarakat juga bisa mengakses untuk mengetahui namanya tercatut atau tidak,” pungkasnya.