JOMBANG, KabarJombang.com – Sebuah video seorang istri gerebek suami yang selingkuh di kamar kos Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang viral di media sosial. Dalam video tersebut sang istri teriak-teriak mencaci maki wanita selingkuhan sang suami.
Perempuan selingkuhan suaminya yang memakai helem merah sempat menutup pintu kamar dengan suara keras.
Kepala Dusun Dayu, Desa Tunggorono H. Abdul Wachid menjelaskan, video yang viral tersebut memang terjadi di desanya, yakni di tempat kos milik Alm Nurkam mashur.
Nadia, Sang istri sah menggerebek suaminya, Guruh Adiyuwono asal jember bersama selingkuhannya Nurul Hidayati asal trowulan, Mojokerto. “kejadian tersebut terjadi pada hari rabu (9/2/2022) sore ” jelas Kepala Dusun pada wartawan, Kamis (10/2/2022)
Wachid menjelaskan, awalnya, Nadia asal Pasuruan mendatangi Polsek Kota. Oleh polisi, ia diarahkan ke pihak desa. Lalu pada hari Rabu sore, ia bersama RT, RW dan Babinsa menggerebek kos yang ditempati suami bersama selingkuhannya tersebut. Sehingga terjadilah perang mulut seperti dalam video yang viral.
“Selanjutnya kita bawa ke balai desa yang dipimpin pak Kepala Desa Tunggorono. disitu Mbak Nadia menuntut suaminya minta denda sepuluh juta berhubung tidak ada titik temu kita serahkan ke Polres jombang”, terangnya
Terpisah ketua RW setempat, Sutrisno membenarkan dirinya ikut mendampingi penggerebekan karena ada pengaduan dari istri sah yang bersangkutan.
Ia menjelaskan, penghuni kos tersebut sebetulnya, awal laporan di RW adalah perempuan bernama Nurul Hidayati. Tetapi seiring waktu ditempati laki-laki yang diketahui bernama Guruh Adiwibowo dan digrebek istri sahnya.
“Semuanya bukan warga Jombang. Sebenarnya pihak desa akan memberi sanksi, berhubung sudah diambil alih pihak kepolisian dan berakhir damai ya tidak ada sanksi dari pihak desa,” pungkasnya.