JOMBANG, KabarJombang.com – Refocusing anggaran pengadaan bantuan kain seragam grasti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Jombang kian berbuntut panjang. Tak hanya para orang tua, kalangan aktivis menilai Pemkab dan DPRD Jombang sudah tidak memiliki empati.
Ketua Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM), Faizuddin Fil Muntaqobat mengatakan direfocusingnya anggaran pengadaan kain seragam gratis itu menandakan Pemkab Jombang terlalu egois dan melanggar hak asasi manusia (HAM) dibidang pendidikan. Menurutnya, Pemkab Jombang harusnya sedikit berfikir dengan kondisi ekonomi masyrakat di tengah pandemi Covid-19.
“Refocusing di Kabupaten Jombang ini setengah hati, sementara hak-hak rakyat terpangkas, seragam sekolah ditiadakan. Mengapa Pemkab Jombang tidak ada empati dan hati nurani? dimasa pandemi orangtua berjibaku untuk menyekolahkan anak tetapi seragam gratis di refocusing,” tuturnya kepada kabarjombang.com, Jumat (27/8/2021).
Harusnya adanya kajian ulang terkait peniadaan seragam gratis. Sebab dalam SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/Tahun2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 terdapat rasionalisasi.
“Kita lihat sinkronisasi belanja barang/jasa sekurang-kurangnya 50 persen dengan mengurangi anggaran belanja sekitar 15 item. Kemudian rasionalisasi belanja modal sekurangnya 50 persen ini ada 6 item. Dengan kajian ini harusnya tidak ada pembatalan seragam gratis,” tambahnya.
Disisi lain Faiz menyebut adanya dugaan pembelian tanah oleh Pemkab Jombang dan mempertanyakan apakah anggaran tersebut sudah direfocusing oleh Pemkab Jombang sebesar 50 persen. Ditambah lagi proyek revitalisasi Alun-alun Jombang membuat keadaan semakin miris dan menunjukkan keegoisan Pemkab Jombang.
“Saya mendorong agar Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk terjun langsung ke lapangan melihat refocusing yang dilakukan Pemkab Jombang selama ini,” tukas Faiz.