JOMBANG, (kabarjombang.com) – Kecelakaan yang terjadi d jalan Yos Sudarso Kecamatan Jombang, pada Jumat (01/7/2016) mengakibatkan Yudi (30) warga Kabupaten Malang, tewas seketika setelah tertabrak bus PO Mandala bernopol AA 1408 DA.
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan maut tersebut bermula saat sepeda motor Suzuki Satria bernopol S 6610 ZO yang dikendarai Yudi (30) bersama dengan Saiful Anam (35), warga Kwijenan, Desa Jelakombo, Kecamatan Jombang yang membonceng korban, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Barat ke Timur.
Namun saat di lokasi kejadian yang berdada di Simpang Empat Tunggorono itu, terlihat rambu lalu lintas menyala merah. Bukannya berhenti, korban justru mempercepat laju kendaraannya dan menerobos traffic light yang bertanda merah. Disaat bersamaan, muncul kendaraan bus jurusan Surabaya – Tasikmalaya yang dikendarai Wawan (43) warga Kabupaten Cimahi, Propinsi Jawa Barat itu melaju dari selatan atau menuju Surabaya.
Diduga karena jarak yang terlalu dekat, sopir bus tidak mampu menghentikan laju bus yang dikemudikannya. “Sepeda motornya tadi yang menerobos lampu merah dan ditabrak oleh bus itu. Kelihatannya yang satu meninggal di lokasi karena lukanya cukup parah,” kata Yayuk (43), warga yang berada di lokasi kejadian.
Akibat benturan keras, kedua korban terpental hingga sekitar 20 meter. Warga yang mengetahui kecelakaan itu pun berhamburan dan berusaha menolong kedua korban.
“Kecelakaan ini terjadi karena pengendara motor ceroboh. Dia menerjang lampu merah. Satu orang meninggal dalam kecelakaan ini,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Jombang, Ipda Trisula Hadi. (ari)