PERAK, KabarJombang.com – Proyek pengerjaan rehab jalan lapen (lapisan penetrasi) di Dusun Ngemplak, Desa pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang menelan anggaran sebesar Rp 319 juta dari Dana Desa (DD) disinyalir jadi ajang korupsi oknum perangkat.
Dugaan ini diperkuat pernyataan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Moh Sonyfuddin, karena dalam pengerjaannya tidak melibatkan BPD serta pengawas proyek dari masyarakat setempat.
Selain itu, pengerjaannya tidak sesuai RAB, dan sering berubah-ubah.
“Saat BPD meminta RAB rehab jalan lapen (lapisan penetrasi). Pihak pemerintah desa dari perangkat tidak memberikannya, juga tidak ada keterbukaan terkait proyek tersebut,” jelas Sonyfuddin kepada KabarJombang.com, Kamis (19/8/2021).
Diungkapkannya, kejanggalan lain dari proyek rehab jalan lapen tersebut Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dirangkap Kasi Perencanaan dan Pembangunan. Setelah ada gonjang-ganjing, baru dilakukan pergantian.
“Harusnya perangkat desa tidak boleh merangkap sebagai Ketua TPK. Masyarakat curiga jika ada permainan antara perangkat dengan Pj Kades, melakukan markup anggaran,” kata dia menambahkan.
Proyek yang didanai DD itu sempat diperiksa Inspektorat Kabupaten Jombang.
“Katanya proyek rehab jalan ada sisa Rp 15 juta, terus ada sisa aspal sekitar sepuluh tong. Itu semua kemana,” tandas Sonyfuddin memungkasi.
Terpisah, salah seorang warga yang ditunjuk sebagai pengawas, Agus Kusuma Nirwana menuturkan jika bongkar pasang Ketua TPK mengindikasikan adanya permainan dalam proyek rehab jalan.
“Menurut saya bangunan dengan nilai segitu tidak wajar, semua rician belaja ditutupi. Disamping itu proyek tersebut diborongkan dengan dalih SDM-nya desa tidak nututi. Dengan adanya kejadian itu, saya mengundurkan diri karena proyek sudah menyimpang,” tandas dia memungkasi.
Hingga berita ini ditulis upaya konfirmasi masih dilakukan ke Kasi Perencanaan dan Pembangunan Desa Pagerwojo, Arif Bagus.