Sempat Mencuat, Dugaan Korupsi Proyek Lapen Desa Pagerwojo Jombang Kini Tenggelam

Inspektorat Periksa Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jalan Desa Pagerwojo, Jombang
Pengerjaan proyek lapen di Desa Pagerwojo, Jombang pada bulan Maret 2021 lalu.Slamet Wiyoto.
  • Whatsapp

JOMBANG,KabarJombang.com – Pekerjaan rehab jalan lapen (lapisan penetrasi) di Dusun Ngemplak, Desa pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, diduga jadi ajang korupsi. Bahkan proyek yang didanai anggaran Dana Desa (DD) sempat diperiksa Inspektorat Jombang.

Informasi yang dihimpun, proyek perbaikan jalan sepanjang 850 meter x3,5 meter itu menelan anggaran Rp 319.863, 800 tahun 2021. Namun saat realisasi di bulan Maret 2021 lalu, sempat menuai masalah. Proyek tersebut dipersoalkan warga karena pengerjaannya tidak sesuai RAB. Selain itu RAB Sering berubah-ubah.

Baca Juga

Menurut salah seorang warga Desa Pagerwojo yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, sejak awal pekerjaan proyek tersebut sudah menunai protes dari warga. Lantaran RAB proyek sering berubah-ubah. Warga mencium adanya kejanggalan dalam realisasi proyek tersebut.

“Sempat ramai kasus tersebut, bahkan sempat muncul di media. Namun kasus tersebut sudah mandek bak tertelan bumi. Kabarnya kasus tersebut sudah ditutup dengan mengeluarkan sejumlah uang,” kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya, saat berbincang dengan KabarJombang.com, beberapa waktu lalu.

Sumber mengungkapkan, pekerjan lapen tersebut penuh dengan rekayasa. Bagaimana tidak ketebalan pengerjaan lapen tidak sesuai RAB yang harusnya 0,04.m. Tetapi pada kenyatanya ketebalan itu tidak merata. Di bagian tengah ketebalan lapen hanya 0,01 m dan 0,02. Otomatis saat ini sudah banyak yang mengelupas.

“Proyek tersebut dikerjakan pemborong dengan alibi mendatangkan tenaga ahli sembilan orang yang melibatkan warga sekitar 12 orang, sedangkan TPK dari desa hanya buat formalitas saja dari informasi dalam waktu pekerjan 8 hari upah tenaga kerja dan tenaga ahli mencapai kurang lebih 70 juta di situ ada dugaan penglembungan anggaran,” imbuhnya.

Menurut sumber, pengurangan voleme ketebalan pemeliharan lapen dengan anggaran Rp 319.863,800 dirasa tidak masuk akal. Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi sehingga proyek tersebut terkesan dipaksakan untuk mencari keuntungan. Dia juga mengkritik peran BPD Pagerwojo yang kini sudah tak kritis lagi.

Sementara itu, Pj Kades Pagerwojo Fathur Rozi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan jika permasalahan tersebut sudah selesai. Kendati ia mengakui jika sebelumnya RAB proyek tersebut sempat berubah-ubah dan sempat diperiksa Inspektorat Kabupaten JOmbang.

“Persoalan tersebut sudah diperiksa DPM dan Inspektorat Jombang dan sudah tidak masalah. Jadi proyek tersebut sudah sesuai RAB, menang benar kemarin RAB Berubah-ubah ada kesalahan namun kaur pembangunan kemarin sudah buat surat peryataan warga tidak akan mengulangi lagi,” katanya.

Fathur Rozi membantah jika ada pengkondisian dalam proyek tersebut. Ia juga menampik kabar jika pengerjaan proyek tersebut dikerjakan pihak ketiga atau pemborong. Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan oleh TPK Desa Pagerwojo yang sudah ditunjuk sesuai dengan aturan yang ada.

“Tidak benar itu murni dikerjakan TPK desa dengan sistem padat karya. Warga Desa Pagerwojo yang 9 memang menyewa tenaga ahli. Yang jelas pekerjaanya semua sudah RAB. Semua tudingan itu tidak benar,” jelas Fathur Rozi.

Sayangnya, Ketua BPD Pagerwojo Nasibudin saat dikonfirmasi terkai hal tersebut menyarakan kabarjombang untuk lasung kepala desa. “Injih monggo langsung ke balaidesa menemui bapak PJS. Saya selaku BPD,” kata Nasibudin melalui pesan whatsapp.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait