JOMBANG, KabarJombang.com – Pengadilan Negeri (PN) Jombang ditutup sementara, karena 21 pegawainya terpapar covid-19 dan melakukan isolasi mandiri, Senin (5/7/2021).
Penutupan PN Jombang mengakibatkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tidak dapat diselenggarakan. Sehingga akan dibuka kembali pada, Selasa 13 Juli mendatang.
Humas PN Jombang, Muhammad Riduansyah mengatakan terpaparnya 21 pegawai oleh virus corona ini diduga karena lingkungan kerja terlebih banyak tamu yang datang.
“Kalau klaster dari luar kota tidak ada, ini dimungkinkan karena faktor lingkungan. Sehingga sesuai arahan ketua, saat ini PN kami lockdown. Hanya pelayanan mendesak saja dilayani itu jika benar-benar penting,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk pegawai yang menunjukkan hasil swab negatif tetap melakukan aktivitas atau kerja dan membantu membackup tugas dari rekannya yang positif covid-19.
“Harapan kami tentu ingin semuanya bisa sehat kembali dan normal kembali. Karena saat ini kesehatan paling penting dan harus menjaga protokol kesehatan,” tutur Riduansyah memungkasi.