Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Agama Jombang Tutup Tiga Hari

Pengadilan Agama Jombang ditutup tiga hari. KabarJombang.com/Diana Kusuma/
Pengadilan Agama Jombang ditutup tiga hari. KabarJombang.com/Diana Kusuma/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang ditutup selama tiga hari, setelah ada pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan Pengadilan Agama Jombang ini mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2021.

Baca Juga

Pantauan KabarJombang.com, sejumlah kertas pengumuman ditempelkan oleh petugas di depan kantor PA terkait penutupan tersebut.

Salah seorang pengunjung PA Jombang, warga Kecamatan Jogoroto berinisial F mengaku tidak mengetahui penutupan pelayanan di pengadilan agama karena ada pengawai yang terkena covid-19.

“Gak tau, ternyata tutup karena ada yang kena covid-19. Jadi balik lagi ke rumah sambil nunggu dibuka kembali,” tuturnya kepada KabarJombang.com, Selasa (29/6/2021).

Terpisah, Kepala Pengadilan Agama Jombang, Siti Hanifah membenarkan informasi pegawainya terpapar covid-19. Hanya ia tak berani memberikan keterangan lebih lanjut karena, menunggu persetujuan pihak Provinsi untuk publikasi hal tersebut.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait