JOMBANG, KabarJombang.com – Pelayanan secara online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang untuk sementara waktu ditutup, Kamis (3/6/2021).
“Semua pelayanan masyarakat terkait dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tetap dilayani melalui Kantor Kecamatan dan Dispendukcapil Jombang secara offline,” tulis dalam rilis resminya.
Petugas informasi di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Umi membenarkan jika untuk pelayanan online ditutup sementara sampai pemberitahuan lebih lanjut.
“Kita sudah konfirmasikan ke desa dan kecamatan. Untuk pelayanan offline (alias datang ke tempat) kita tetap buka. Informasi lebih lanjut ke Sekertariat,” ungkap Umi petugas informasi.