JOMBANG, KabarJombang.com- Karena tidak memenuhi kuorum. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Senin (19/4/2021) ditunda satu jam.
“Iya rapat ditunda, jadwal yang semula pukul 09.00 WIB mundur pukul 10.00 WIB dan setelah dibuka belum memenuhi kuorum dan diundur satu jam lagi. Yang dibuka nanti pukul11.00 WIB,” kata Kartiyono, Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, kepada KabarJombang.com, Senin (19/4/2021).
Dikatakan, jika pukul 11.00 WIB masih belum memenuhi kuorum maka berdasarkan tatib DPRD maka rapat akan ditunda paling lama tiga hari atau sesuai keputusan Rapat Banmus.
Diketahui, kehadiran para anggota DPRD Jombang dalam rapat paripurna hari ini berjumlah 21 anggota. Yakni dari FPKB 10 anggota, FPDIP 1 anggota, FPPP 7 anggota, F Golkar 1 anggota, F Demokrat 0 anggota, FPKS atau Perindo 0 anggota, FPAN 2 anggota, dan F GERINDRA 0 anggota.
Untuk agenda rapat Raperda kali ini yaitu nota penjelasan Bupati Jombang, dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tahun 2021.