JOMBANG, KabarJombang.com – Polemik pembangunan Masjid Al Hidayah di Dusun Sidomukti, Desa Desa Pucangro, Kecamatan Gudo Jombang masih bergulir.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, telah memanggil semua pihak yang terlibat dalam pembangunan masjid. Diantaranya memanggil pelapor, saksi pelapor, Sekdes, dan beberapa panitia untuk dimintai keterangan.
“Pengukuran-pengukuran telah dilakukan di TKP dan didampingi pihak pantia dan pelapor, kemarin (7/4/2021),” katanya.
Sementara itu proses saat ini tengah dilakukan pencocokan data dengan pewakaf tanah dengan data dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Diperkirakan hasil dari BPN akan keluar besok.
“Hasil dari BPN akan keluar besok (Jumat 9 April 2021). Nanti setelah proses penyelidikan sudah selesai semua, sebelum kita melakukan gelar perkara akan kita mediasikan terlebih dahulu,” jelasnya
Dikatakan AKP Teguh, apabila kedua belah belah pihak yang berperkara dapat dilakukan mediasi dan terdapat solusi yang terbaik, pihak kepolisian mempersilahkan.