Kenalan Lewat Facebook Berujung Pemerkosaan Gadis di Jombang

Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang gadis di Kabupaten Jombang diperkosa pemuda berusia 17 tahun setelah saling mengenal melalui Facebook.

Pemerkosaan ini berawal dari perkenalan antara korban dengan pelaku melalui Facebook, beberapa bulan lalu. Keduanya berasal dari kecamatan berbeda di Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Perkenalan itu berlanjut. Keduanya saling berkomunikasi dengan sambungan telepon, bahkan video call. Sejurus kemudian, keduanya semakin dekat, hingga akhirnya mereka sepakat melakukan pertemuan darat.

Keduanya sepakat untuk bertemu di flyover Peterongan, Jombang. Ditempat itu, pelaku lantas mengajak korban ke rumah neneknya, di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Dirumah itulah, korban lantas dipaksa melakukan hubungan intim oleh pelaku.

“Kenal lewat Facebook, kemudian janjian ketemu di flyover. Setelah itu korban diajak ke rumah neneknya tersangka. Disana terjadi hubungan suami-istri,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (29/1/2021).

Korban tidak berdaya saat pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap dirinya karena berjanji menikahi korban. Selain itu, pelaku juga melontarkan ancaman jika korban menolak menuruti keinginannya.

“Dia memang dijanjikan (dinikahi), kalau tidak mau nanti foto-fotonya disebar. Ada foto (capture) kalau korban pernah video call,” ungkapnya.

Agung menegaskan, dalam menangani kasus dugaan perbuatan asusila yang melibatkan anak-anak, pihaknya berpedoman pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak.

“Kita proses semuanya. Pasal yang kita terapkan adalah pasal 81 ayat 2, subsider pasal 80 ayat 3, Undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait