JOMBANG, KabarJombang.com- Alur pelayanan dan pelaksanaan vaksinisasi Covid-19 diselenggarakan seluruh Puskesmas di Jombang Rabu (27/1/2021).
Ada sebanyak empat tahapan alur yang harus dilalui sasaran para nakes (tenaga kesehatan). Diantaranya adalah.
1. Tahap 1 Pendaftaran
Pada tahap 1 ini, tiap sasaran yang datang harus menunjukkan E-Ticket untuk verifikasi, dimana verifikasi data tersebut dilakukan dengan aplikasi P-Care.
2. Tahap 2 Skrining
Pada tahap 2 petugas kesehatan melakukan anamnesa (riwayat kesehatan dari seorang pasien) dan pemeriksaan sederhana untuk menentukan status kesehatan pasien, apakah memiliki komorbid atau tidak. Dan skrining ini dilakukan dengan menggunakan P-Care.
Sedangkan untuk penundaan sasaran vaksin akan di jadwalkan ulang, hingga sasaran dalam kondisi sehat. Sehingga pada tahap skrining ini merupakan penentu apakah bisa dilakukan vaksinasi ataukah tidak.
3. Tahap 3 Vaksinasi
Pada tahap 3 inilah pelaksanaan vaksin dilakukan oleh petugas untuk memberikan vaksinasi secara intramuskuler (injeksi ke dalam otot tubuh) sesuai prinsip penyuntikan yang aman. Dan petugas mencatat merk dan no batch vaksin yang diberikan ke sasaran.
4. Tahap 4 Pencatatan dan Observasi
Setelah dilakukan vaksinisasi ke sasaran maka petugas wajib mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke dalam aplikasi P-Care. Kemudian sasaran akan diobservasi dan menunggu dengan kurun waktu 30 menit untuk memonitor KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).
Disamping itu, petugas juga memberikan penyuluhan terkait 3M dan vaksinasi covid kepada sasaran. Dan yang terakhir peserta akan mendapatkan kartu vaksinasi.
Koordinatir vaksin sekaligus Bidan Puskesmas Mojoagung, Indah Nasikha, mengatakan, bahwa bagi sasaran vaksin yang memiliki penyakit komorbit atau penyerta diperbolehkan melakukan vaksinisasi selama penyakit tersebut bisa terkontrol.
“Jadi dalam tahap skrining nanti sasaran yang memiliki komorbit atau penyakit penyerta selama itu terkontrol, ndak masalah. Seperti jantung, hipertensi, diabet selama kondisinya bagus, terkontrol itu ndakpapa disuntik,” ujar Indah kepada KabarJombang.com, Rabu (27/1/2021).