JOMBANG, KabarJombang.com – Seperti tak ada perhatian, banjir yang melanda Dusun Beluk, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, sudah terjadi selama bertahun-tahun. Namun, ini ditampik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum.
Menurutnya, banjir yang terjadi tiap tahun di Dusun Beluk ini karena beberapa sebab. Ia mengakui jika air yang menggenang cukup lama surut.
“Lama surut, penyebab secara umum karena curah hujan tinggi. Penyebab khususnya yaitu adanya penyumbatan sampah di sekitar trushrack yang ada di hulu sipon Watudakon,” kata Miftahul Ulum kepada KabarJombang.com, Kamis (14/1/2021).
Pada kasus banjir sebelu tahun ini, lanjutnya, disebabkan tersangkutnya sampah di dalam sipon sebelum dibangunnya trushrack. Dan pada tahun 2020 kemarin, BBWS memiliki proyek untuk membangun screen, serta normalisasi di hulu sipon Watudakon.
Screen tersebut dibangun, bertujuan untuk menyaring sampah dan membersihkan sampah yang ada di sipon, serta menghalangi masuknya sampah ke sipon. Namun setelah screen tersebut selesai, ternyata masih terjadi sumbatan.
“Kalau yang dulu-dulu banjir bukan karena kasus sampah yang tersangkut ditrushrack. Pada tahun kemarin pembangunan trushrack belum ada, tapi ada sipon dan tahun lalu banjir karena sipon dipenuhi sampah. Dan pada tahun 2020 kemarin ada proyek dari BBWS untuk membangun screen, serta normalisasi dihulunya sipon Watudakon. Tapi masalahnya begitu screen jadi, masih terjadi sumbatan,” bebernya.
Pihaknya mengklaim sudah melakukan upaya mengambil sampah dengan menggunakan alat berat yang ada di screen. Namun, alat tersebut hanya mampu mengangkat sampah-sampah yang ada di bagian atas saja, tidak bisa sampai ke dalam.
“Sehingga sejak kemarin sampah yang ada di bawah masih ada. Karena kan sampah ada di bawah dan di atas dan penyumbatannya menjadi optimal. Terus sampah yang ada di atas sudah terambil, nah yang di bawah belum sempat terambil. Jadi itu yang membuat aliran di screen tidak lancar,” ungkapnya.
Saat ditanya tidak adakah kroscek atau analisis terlebih dahulu sebelum membangun proyek screen, yang masih menyebabkan banjir, serta besaran anggaran pembangunan tersebut, pihaknya tidak bisa menjawab karena merupakan kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas Provinsi Jawa Timur.
“Itu yang bangun BBWS, bukan wewenang saya untuk menjawab itu,” katanya.