Status Zona Merah, Saat Nataru Tempat Wisata di Jombang Perketat Prokes

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Achmad Jazuli (Foto: DianaKN)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Memasuki libur hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli mengimbau masyarakat Jombang khususnya bagi para pengelola atau pemilik objek wisata untuk ketatkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini  mengingat Kabupaten Jombang saat ini berstatus zona merah.

“Nanti siang akan kita kumpulkan setiap pengelola wisata maupun pengelola pasar. Kemudian hari Rabu kemarin kita buat edaran kepada semua usaha seperti warung kopi, semua harus tutup jam 22.00 WIB, “ujar Akhmad Jazuli Jumat (4//12/2020).

Baca Juga

Selain itu, lanjutnya, setiap hari harus diputuskan ada operasi yustisi disemua kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang, yang dilakukan serentak oleh TNI, Polri, dan Satpol PP.

Hal tersebut diputuskan untuk mengimbau dan mengendalikan penyebaran Covid-19 melalui kerumunan maupun ketidakdisiplinan dalam menggunakan masker.

“Jadi karena kita zona merah, maka kita harus melakukan pengetatan semuanya. Bahkan kalau ada kerumanan maka harus dihentikan,” tegasnya.

Jazuli mengatakan,  jika pihaknya berupaya untuk melakukan koordinasi kepada setiap elemen baik para pihak keamanan, aparat hukum, pejabat kecamatan, maupun tokoh agama yang ada di Kabupaten Jombang.

“Kemarin hari Rabu sore kita kumpulkan semua camat untuk menekankan operasi yustisi dan pelanggaran-pelanggaran terkait prokes. Bahkan rencananya nanti kita akan mengumpulkan semua tokoh agama baik dari MUI, NU, Muhammadiyah, KUA, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sementara Plt Kepala Disporapar Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan,  jika pihaknya bersama pengelola wisata selalu berkoordinasi. Begitupun saat libur panjang pada akhir bulan Oktober lalu jika pihaknya sudah melakukan diskusi untuk mengantisipasi peningkatan para wisatawan dalam dispilin protokol kesehatan.

“Kami Disporapar bersama pengelola wisata selalu berkoordinasi. Sama halnya waktu mau libur panjang akhir Oktober kemarin, kami sharing diskusi antisipasi banyaknya pengunjung bertempat di De Durian Park, Wonosalam. Intinya sama-sama menekankan disipilin protokol kesehatan,” kata Hari.

“Untuk antisipasi kondisi terkini dan menjelang libur akhir tahun, hari ini para pengelola wisata kita kumpulkan di Bung Tomo untuk pengarahan oleh Forkopimda,” sambungnya.

Selain itu, disinggung apakah ada aturan khusus perihal industri pariwisata harus menerapkan prokes, Pihaknya mengatakan bahwa untuk wajib prokes saat ini tidak hanya disektor pariwisata tetapi juga disektor-sektor lainnya juga wajib.

“Kalau aturan tidak hanya pariwisata. Semua sektor usaha dan kehidupan saat ini wajib protokol kesehatan. Makanya hari ini ada pengarahan untuk langkah-langkah antisipasi wisatawan,”tandasnya..

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait