GUDO, KabarJombang.com – Progres pagupon burung hantu senilai Rp 9,4 Juta per item di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, hingga Kamis (3/12/2020), belum jelas. Pihak PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) dan kelompok tani (Poktan) setempat, mengaku tidak memiliki kewenangan memberi penjelasan terkait hal tersebut.
Hanya saja, Koordinator PPL Kecamatan Gudo, Widodo mengatakan, pihaknya hanya sebatas menentukan titik lokasi pagupon atau rumah burung hantu (Rubuha) dari Dinas Pertanian Jombang.
“Kami bersama Poktan yang menentukan titik lokasinya saja,” jawabnya saat dikonfirmasi lewat nomor WhatsApp-nya. Sebelumnya, Widodo tidak bisa dikonfirmasi di kantornya sebab sakit.
Soal progres Rubuha sampai di mana, ia hanya menyarankan agar mengonfirmasi pihak terkait seperti pemenang tander dan Dinas Pertanian Jombang. “Yang ngerjakan rekanan, kalau pingin jelas ke kantor Dinas Pertanian Jombang nggeh,” tambahnya.
Ada pembeda antara titik lokasi pagupon di lingkup Kecamatan Gudo dengan Kecamatan Mojoagung. Kalau di Mojoagung, terpasang papan nama proyek, sementara di kecamatan Gudo tidak ada.
Ditanya terkait papan nama proyek, Widodo kembali menyarankan agar mengonfirmasi ke pihak terkait. “Kami belum tahu, tanya saja ke rekanan atau kabupaten,” tambahnya.
Sekedar informasi, Kecamatan Gudo mendapatkan lima pagupon burung hantu. Proyek pengadaan bernama Konstruksi Pagupon Burung Hantu, ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 922.195.950 bersumber dari P-APBD 2020. Pagu dana sebesar itu, untuk 78 pagupon atau senilai Rp 11,8 per pagupon.
Kemudian, proyek ini dimenangkan CV Moara Prabangkara beralamat Perum Griya Kencana Mulya Desa Candimulyo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, dengan nilai penawaran Rp 734.668.933, atau senilai Rp 9,4 juta per pagupon.