JOMBANG, KabarJombang.com – Terkait kasus pupuk bersubsidi serta adanya dugaan oknum anggota DPRD Jombang, bermain dibalik layar. Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) Kamis (12/11/2020). berunjukrasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Ketua FRMJ, Fattah Rohim mengatakan, pihaknya demo di Kejari menuntut agar segera menuntaskan kasus pupuk subsidi dan kasus korupsi yang ada di Jombang.
“Kasus pupuk subsidi sampai hari ini belum jelas dan harus dielesaikan jangan berlarut-larut. Kalau nanti memang salah langsung dihukum saja. Entah itu anggota Dewan yang ikut bermain di anggaran atau orang-orang dinas terkait,”ucapnya pada KabarJombang.com.
Fattah menduga, untuk kasus pupuk banyak terjadi persekongkolan antar pejabat yang menyebabkan rakyat kecil sengsara.
“Memang itu pekerjaannya belum selesai, tapi persekongkokolannya itu yang harus disikat meskipun ada oknum dewan yang ikut bermain. Kalau salah ya dihukum,” jelasnya.
Menurutnya, hal seperti ini sangat merugikan rakyat kecil terlebih bagi para petani. “Dengan masa pandemi seperti ini mereka memanfaatkan situasi. Masyarakat yang butuh pangan diutamakan jangan hanya urusan mereka pribadi dan bermain di belakang layar itu,” ungkapnya.
Dikatakan Fatah, jika kedepan belum ada perubahan, akan berunjukrasa lagi, dengan melibakan masa lebih. “Akan ada massa lebih banyak, kalau bisa nanti tukang ojek, PKL dan semua elemen masyarakat kita ajak,” katanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Yulius Sigit Kristanto yang menemui pengunjukrasa mengatakn, beberapa proyek di Jombang memang sedang dalam pantauannya.
“Kasus-kasus di Jombang masih kami pantau. Terkait pemberitaan yang beredar, kami bekerja secara silent, kalau di blow up nanti saksi dan alat buktinya akan di hilangkan, jadi kami bekerja secara cerdas,” ungkapnya.
Ia juga melontarkan pertanyaan kepada massa aksi terkait beberapa kasus yang saat ini sedang berkembang.
“Seperti beberapa kasus yang diungkap di media, pertanyaan saya satu apakah kasus itu sudah selesai apa belum? Kalau belum berarti masih terikat dengan perjanjian. Ada kontrak kerja, mereka bekerja sesuai dengan aturan, masa berlakunya nanti sampai Desember. Apa mungkin saya bekerja melanggar aturan ? itu pertanyannya,” tanyanya pada masa aksi.
Dikatakan, pihaknya membuka kantornya lebar-lebar bagi siapapun yang ingin melaporka suatu kasus. Namun harus dilengkapi dengan data-data.
“Jadi jangan kami dianggap bodoh. Tolong biarkan kami bekerja sesuai atutan, jangan paksa kami melanggar aturan. Coba kalau ada sesuatu, datang ke kantor saya. Di aturan main kita, orang yang melapor itu harus di klarifikasi dulu. Jangan sampai itu menimbulkan fitnah,” pungkasnya.
Sebelum masa bergerak ke Kajari Jombang, masa aksi mendatangi gedung DPRD Jombang guna menyuarakan hal senada. Namun, tak satupun anggota dewan yang menemui massa aksi hanya ditemui Sekertaris Dewan (Sekwan).