JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, yang diamankan Polisi saat aksi bakar di depan kampusnya Kamis (15/10/2020) akhirnya dipulangkan.
Sebelumnya, Polisi telah memintai keterangan mahasiswa berinisial S itu. Setelah menggali keinginan dan aspirasi salah satu pendemo ini. Selanjutnya dikembalikan ke tempatnya kuliah dalam kondisi sehat.
“Karena memang negosiasi belum bisa diterima. Akhirnya tadi kami bubarkan ada satu mahasiswa kami bawa. Setelah kami interogasi, diambil datanya, sudah kami gali keinginanya, Akhirnya kami balikkan ke kampus kondisinya sehat, dia juga minta maaf. Kami maklum karena memang ketidak tahuan itu,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, di kantornya, Kamis (15/10/2020).
Kapolres juga membenarkan bahwa aksi mahasiswa Undar ini tidak memilik ijin resmi alias gelap. Sejauh ini, Polres Jombang tidak menerima pemberitahuan apapun terkait demonstrasi yang mengusung isu menolak undang-undang cipta kerja ini.
Terlebih, aksi bakar ban itu juga dinilai sangat menganggu ketertiban umum. Sebab, lokasinya berada persis di tengah jalan kawasan tertib lalu lintas (KTL) setempat.
Seharusnya kata AKBP Agung, ada pemberitahuan ke Polres, tujuan kemana, jumlah peserta berapa, dari serikat apa harus dilayangkan. Namun aksi tersebut tidak ada pemberitahuan.
“Orasi di depan kampus bakar ban, ini kan bahaya sekali. Padahal jalan itu banyak dilewati, orang lalu lalang, itu kan jalan nasional. Bisa jadi aksi itu sangat menganggu orang lain, ambulan yang seharusnya cepat menjadi lamban,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di sela-sela aksi demo buruh di depan Gedung DPRD Jombang, ternyata sejumlah mahasiswa Universitas Darul Ulum juga menggelar aksi yang sama di depan kampus mereka.
Aksi yang diwarnai dengan membakar ban di ruas jalan Gus Dur persis di depan Kampus Undar ini pun sedikit ricuh. Polisi membubarkan demo tersebut karena dianggap menganggu ketertiban umum. Selain itu, demo tersebut juga dianggap gelap, karena tidak memiliki ijin.
Api yang membakar ban ditengah jalan tersebut lantas dipadamkan petugas dengan alat pemadam api ringan (Apar).
Bahkan, salah satu mahsiswa diamankan polisi. Sejumlah mahasiswa kemudiam melakukan negosisasi dengan beberapa perwira polisi di lapangan.
“Yang diamankan ada satu, intinya kita berharap teman kami yang dibawa dikembalikan, disini kita tidak ada pengerusakan satu apapunyang rusak didepan sini, “ujar Koordinator aksi, Achmad Alfan, di sela-sela aksi demo.