JOMBANG, KabarJombang.com – Tanggal 24 September 2020, tepat dua tahun Mundjidah Wahab beserta Sumrambah (Mu-Rah) menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Dari sekian program yang dicanangkan, Program Kartu Jombang Kerja (KJK) dan terciptanya 80.000 lapangan kerja, hingga saat ini masih dinilai belum berjalan.
Penilaian ini datang dari dua serikat buruh di Kota Santri, yakni Saburmusi dan SBPJ (Serikat Buruh Plywood Jombang). Bahkan, kedua serikat ini menilai, program KJK (Kartu Jombang Kerja) belum disosialisasikan.
“Sepertinya belum pernah ini disosialisasikan,” ucap Luthfi, Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi) kepada KabarJombang.com, Kamis (24/9/2020).
Soal program Mu-Rah terciptanya 80.000 lapangan kerja, Luthfi mengakui terjadinya pasang-surut dalam hal jumlah tenaga kerja antara yang masuk dengan yang dikeluarkan.
Menurut Luthfi, hal ini bisa terjadi karena Disnakertrans Jombang hanya bisa melaksanakan kegiatan pelatihan. Setelah itu, Disnakertrans menyalurkannya. Sementara soal berapa bulan dikontrak dan setelah itu di-PHK oleh perusahaan, lanjut dia, Disnakertrans tidak memiliki kewenangan.
“Disnakertrans tidak memiliki kewenangan ke arah sana. Sehingga program terciptanya 80 ribu lapangan pekerjaan, belum maksimal,” jelasnya .
Sementara itu, Ketua SBPJ Hadi Purnomo malah mengaku, baru mendengar program Kartu Jombang Kerja (KJK). “Belum pernah disosialisasikan, baru dengar malahan,” tegas Hadi saat ditemui di kantor SBPJ, Jumat (25/9/2020).
Soal program 80 ribu lapangan kerja, Hadi Purnomo mengatakan, infrastruktur sebagai salah satu pendukung agar investor bisa masuk ke Jombang, masih belum bahkan jauh dari memadai.
“Seandainya memang betul itu program Mu-Rah menciptakan lapangan pekerjaan baru, di kawasan utara brantas saja infrastruktur masih kurang memadai. Bagaimana investor mau masuk? Bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan baru?,” ucap Hadi.
Hadi juga menandaskan, jika hendak menciptakan lapangan pekerjaan baru, minimal permasalahan buruh yang lama segera diselesaikan. Sehingga ketika lapangan kerja baru tercipta, tidak muncul permasalahan baru yang bisa membebani ke depannya.
“Yang paling penting bagi kami, harus menyelesaikan persoalan buruh selama ini. Entah bagaimana kebijakannya, asalkan pro-buruh. Sebelum menciptakan lapangan kerja baru,” pungkas Hadi.