JOMBANG, KabarJombang.com – Keribetan dalam pengurusan akta kependudukan, menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Jombang. Penerapkan system database yang terintegrasi juga bisa segera diwujudkan. Pernyataan ini terlontar dalam sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan tingkat desa se Kabupaten Jombang.
“Kami berharap pemerintah desa hadir lebih aktif. Jadi sebelum pemohon datang ke capil, pihak desa sudah terlebih dulu memberitahukan segala persyaratan yang ada. Sehingga akar keribetan bisa terpangkas,” papar kepala dinas dukcapil Jombang, Masduki Zakaria, rabu (16/9/2020). Selama ini menurut Masduki, masyarakat dibuat wara-wiri hanya untuk sekedar memenuhi kelengkapan berkas kependudukan.
Sosialisasi yang digelar di ruang Bung Tomo, dengan menghadirkan perwakilan pemdes se Jombang serta kepala organisasi perangkat daerah terkait tersebut, lebih menekankan peran aktif pemdes. Selain bagian dari gerakan Indonesia sadar administrasi (GISA) yang saat ini sedang gencar dilaksanakan, juga menjadi solusi permasalahan yang selama ini terjadi.
Senada juga diungkapkan Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab. Mundjidah bahkan berkeinginan, penerapan system database yang terintegrasi dalam pengurusan apapun di Kabupaten Jombang bisa segera terwujud. “Jadi nantinya di dalam database dengan sekali klik satu nama akan muncul berbagai informasi tentang itu. Dan ini harus bisa segera diwujudkan,” pinta Mundjidah.
Lebih jauh dipaparkan, sebanyak 55 ribu data kependudukan di Jombang yang harus dilakukan perbaikan data. Untuk memperbaiki hal tersebut tentunya, menurut Mundjidah diperlukan kerjasama dan peran aktif pemdes. “Kalau perlu jemput bola untuk warganya yang jauh dari kantor desa. Karena sekali lagi ini akan mempermudah masyarakat nantinya untuk segala pengurusan apapun di Jombang,” tegas Mundjidah memungkasi.