JOMBANG, KabarJombang.com – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Jombang, dipastikan Rabu, 16 Desember 2020 mendatang. Kepastian ini merubah rencana sebelumnya yang bakal digelar Jumat 18 Desember.
Ketua Komisi A DPRD Jombang, Andik Basuki Rahmat mengatakan, perubahan jadwal ini karena mngingat jika hari Jumat dilaksanakan pilkades, waktunya ada yang terpangkas untuk menjalankan salat Jumat.
“Karena jika dilaksanakan hari Jumat ada skorsing waktu untuk salat Jumat. Sehingga Pilkades diajukan Rabu, 16 Desember,”ujar Andik kepada KabarJombang.com, melalui sambungan telephone Kamis (3/8/2020).
Menurut Andik, pelaksanaan pilkades serentak juga tak bisa lepas`dari aparat keamanan. Karena itu, pihaknya menganggap Rabu 16 Desember tersebut sudah tepat. “Sebab, petugas dari Polres Jombang, sudah lepas dari pengamanan pilkada di Jatim,”ujarnya.
Lebih lanjut, Andik yang politisi Golkar itu mengatakan, terkait dengan aparat keamanan, pelaksanaan pilkades pada 16 Desember sangatlah tepat. “Karena mulai tanggal 23 Desember petugas disibukkan Operasi Lilin dan Tahun Baru, “tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD Jombang, Rabu (2/9/2020) menggelar hearing dengan pihak DPMD dan Bagian Hukum Pemkab Jombang. Dalam hearing tersebut, tercetus jika pelaksanaan Pilkades serentak berlangsung pada Jumat (18/12/2020) mendatang.
Setelah dilakukan kajian pihak Komisi A dan Pemkab Jombang, dengan berbagai pertimbangan. Akhirnya diputuskan pelaksanaan Pilkades serentak digelar 16 Desember 2020.
“Izin dari Kemendagri sudah turun, Perbup tentang juknis yang mengatur pelaksanaan pilkades dalam waktu sehari dua hari lagi terbit. Karena itu hampir bisa dipastikan, Pilkades serentak digelar 16 Desember mendatang,”pungkasnya.