JOMBANG, (kabarjombang.com) – Ramainya pembahasan tentang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) akhir-akhir ini, membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) mengkaji eksistensi LGBT di Indonesia pada tahun 2016.
Langkah yang diambil Kementerian PP dan PA melakukan survei menyeluruh terhadap respon masyarakat Indonesia atas fenomena LGBT. Hasil survei tersebut bakal dikaji untuk menentukan legalitas LGBT di tanah air.
“Saya sudah memerintahkan staf khusus saya untuk membuat kajian besar-besaran. Ini spesial project kita di tahun 2016 untuk mengkaji adanya eksistensi LGBT di Indonesia,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Yohana Yembise usai acara peningkatan SDM Pencegahan, Penanganan dan Pemberdayaan Perempuan di Jombang, Jumat (19/2/2016).
Survei tersebut, lanjut Yohana, bukan tanpa alasan. Menurut dia, upaya tersebut untuk memastikan apakah rakyat Indonesia mayoritas resisten atau justru menerima keberadaan komunitas LGBT di lingkungan mereka. Pasalnya, untuk menyamakan persepsi masyarakat yang majemuk dari segi agama dan suku, tentunya bukan hal yang mudah.
“Akan kami buka ke publik bagaimana respon masyarakat terhadap LGBT. Sehingga jika suatu saat hampir seluruh penduduk Indonesia menerima, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat menerima, maka akan dipertimbangkan legalitasnya,” ujarnya.
Meski begitu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tetap menghargai keberadaan LGBT. Hal ini karena sebagai warga negara, mereka tetap memiliki hak-hak. “Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, maka pemerintah dan negara harus memperhatikan hak warganya,” pungkas Yohana. (ari)