Selundupkan Pil Koplo dalam Salak, Pengakuan VN: Dapat Upah Rp. 200 Ribu

Pil koplo dalam salak di lapas jombang
Petugas Lapas Kelas IIB Jombang saat membuka buah salak berisi pil dobel L. (Foto: Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – VN yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyelundupan 1.800 pil koplo dalam salak ke Lapas Jombang, mengaku mendapat imbalan uang Rp. 200 ribu dari orang yang tak dia kenal. Uang itu dikirim melalui transfer bank ke rekeningnya.

“Pengakuannya diberi bayaran 200 ribu, ditransfer oleh seseorang yang tidak dia kenal,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga

Namun demikian, hingga saat ini Polisi masih terus melakukan pengembangan, sejauh mana keterlibatan dan peran VN dalam peredaran gelap narkoba. Dalam kasus ini, VN berperan sebagai kurir dan telah ditahan di Mapolres Jombang.

“Kita juga akan selidiki, apakah pil dobel L ini digunakan HM sendiri atau ada pemesannya lagi, kami juga kejar pemasok barang haram ini,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, VN kedapatan menyelundupkan 1.800 pil kolpo dalam salak ke Lapas Jombang. Oleh VN, pil haram itu sedianya hendak diberikan kepada suaminya HM alias B warga Kecamatan Kesamben yang selama ini menjadi narapidana di Lapas setempat, akibat kasus yang sama.

VN ditahan polisi setelah menerima pelimpahan berita acara dan penyerahan barang bukti dari Lapas klas IIB Jombang.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid, meski mengetahui salak-salak yang dia bawa itu berisi narkoba, namun VN mengaku tak mengenal siapa orang yang memasok barang haram itu.

“VN sudah kami tahan, pengakuannya tidak kenal orang yang menitipkan barangnya, dia hanya menyebutkan ciri-ciri pria yang mengendarai sepeda motor bebek supra, keduanya bertemy di wilayah persawahan Diwek,” terangnya.

Ribuan butir pil koplo itu sebelumnya ditemukan petugas Lapas Jombang didalam buah salak, saat melalukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung, pada Senin, 24 Agustus 2020 kemarin.

Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana mengatakan, paket diduga berisi pil dobel ini ditemukan petugas sekitar pukul 09.30 Wib. Ada sebanyak 1.800 butir pil koplo yang sengaja dimasukkan kedalam buah salak.

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku sengaja membuang isi buah salak dan menggantinya sengan pil koplo lalu menutup kembali kulit salak dengan lem.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait