Temuan Benda Kuno di Mojowarno, Sudah Dilaporkan BPCB Trowulan

Bebatuan kuno yang ditemukan Jayadi di Situs Pandegong, Mojowarno. (Foto: Anggit).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Terkait temuan belasan benda kuno pra sejarah di Situs Pandegong, Kecamatan Mojowarno. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, sudah lapor ke Balai Pelestarian Cagar dan Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur.

Plt Kabid Kebudayaan Disdikbud Jombang, Anom Antono mengatakan, sudah melaporkan temuan ini ke BPCB Trowulan.

Baca Juga

“Situs pandegong ini ditemukan pada tahun 2017. Berupa kepala Brahma sudah kita laporkan ke BPCB Trowulan,” ucapnya pada KabarJombang.com, Jumat (21/8/2020).

Pihaknya meyakini temuan belasan batuan kuno dan juga terdapat petilasan seperti tempat pemandian dan pemujaan ini merupakan jejak sejarah Majapahit.

Menurutnya, demikian itu karena karena struktur bangunannya tidak jauh berbeda dengan tempat persembahan agama hindu zaman Majapahit.

Beberapa temuan yang sudah dilaporkan ke BPCB seperti Kemuncak, Lingga, Umpak dan bebatuan lain yang diduga peninggalan kerajaan zaman Majapahit.

“Tindak lanjut pemerintah terkait situs tersebut adalah mengangkat juru pelihara agar situs tetap terjaga. Dalam hal ini saudara Jayadi, selaku penemu situs. Dan akan melakukan kajian sejarah bersama tim BPCB Trowulan,” ungkapnya.

Sejak tahun 2017 saat situs Pandegong di Mojowarno ditemukan. Pihaknya kemudian menyimpulkan di daerah tersebut ada struktut bangunan candi. Selanjutnya, akan melakukan koordinasi dengan BPCB Trowulan untuk ekskavasi.

Sementara itu, Arkeolog BPCB Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho ditanya soal temuan belasan benda kuno di situs Pandegong ini, mengatakan menyerahkan semuanya ke Pemkab Jombang lebih dulu.

“Kami ngikut Pemkab Jombang saja. coba tanyakan dulu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten  Jombang ya,” katanya.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait