Mahasiswa PMII Jombang Unjukrasa, Tuntut Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan

Aksi puluhan mahasiswa tergabung dalam PC PMII Jombang di depan Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (19/8/2020).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjukrasa di depan Pendopo Kabupaten Jombang, (19/8/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam orasinya, mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera menerbitkan peraturan penyesuaian pendidikan di tengah pandemi Covid-19. Aksinya ini, massa juga membawa bendera merah putih, bendera PMII dan beberapa poster gambar, tulisan.

Baca Juga

Poster tersebut bertuliskan di antaranya, ‘Cukup Rambut Kami Yang Berantakan, Pendidikan, Jangan’, dan sejumlah poster berisi tuntutan, sindiran, bahkan umpatan.

“Kami menilai, di Kabupaten Jombang ini ada beberapa daerah yang kami rasa itu sudah mampu melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, kami menilai kurangnya perhatian Pemerintah, sehingga daerah-daerah tersebut menjadi terabaikan, dan mengharuskan pembelajaran daring,” kata Aris Setiawan (23), korlap aksi.

PMII menilai, lanjut Aris, kebijakan pemerintah pusat untuk daerah yang sudah mampu melaksanakan pembelajaran tatap muka dan sudah zona hijau, seharusnya segera dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Dimana dalam peraturan SKB 4 Menteri, disebutkan bahwa daerah yang sudah zona hijau sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

“Untuk peraturan sekarang, seolah-olah semua daerah itu dipukul rata,” tambahnya.

Sementara Ketua Pengurus Cabang PMII Jombang, Irham mengatakan, digelarnya aksi kali ini, PMII lebih memfokuskan pada pendidikan yang dirasa sangat krusial di Kabupaten Jombang.

“Dalam memandang efektivitas sekolah daring di Kabupaten Jombang ini PMII memakai beberapa analisis suasana, pengisian form yang dibagikan ke wali murid, guru, dan murid, dan belum adanya pengaturan Dana BOS,” ujar Irham.

Selain itu, lanjut Irham, PMII menuntut agar pembelajaran tatap muka secara langsung di sekolah segera dilaksanakan. Menurutnya, tuntuan ini merupakan bagian dari ungkapan keresahan orang tua murid serta khalayak umum.

“Memang pandemi Covid-19 ini tidak bisa diperkirakan selesai sampai kapan. Tetapi, Pemkab Jombang harus mempunyai rekayasa atau rencana-rencana kerja yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi seperti ini,” tegas Irham.

Irham juga menuturkan, PMII akan memberi waktu 7 x 24 jam menunggu respon Pamkab. “Namun, jika Pemkab tidak merespon aspirasi pagi ini, maka kita akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait