DIWEK, KabarJombang.com – Adanya surat edaran (SE) berisi tidak memperbolehkan kegiatan lomba, kecuali syukuran pada malam peringatan HUT Kemerdekaan RI, tak menyurutkan panitia tetap menggelar lomba sambitan layangan di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Lomba dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan ini dilaksanakan di salah satu tanah kavling di desa Ceweng, Sabtu (15/8/2020), mulai pukul 14.00 WIB
Ketua panitia lomba, Kojin (42) yang juga warga setempat mengatakan, sambitan layangan tetap diselenggarakan, lantaran pengumuman lomba sudah disebar, sebelum SE tersebut beredar. Kojin memastikan, lomba tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sebenernya dari pemerintah kan nggak boleh mengadakan lomba. Tapi kita woro-woro sudah lama dan yang daftar sudah banyak. Jadi tetap kita selenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita murni untuk memeriahkan Agustusan, tidak ada unsur judi,” ungkap Kojin, di lokasi lomba, Sabtu (15/8/2020).
Lomba sambitan layangan tersebut, diikuti sekitar 400 peserta. Menurut Kojin, hanya diperuntukkan untuk warga Diwek.
“Sekitar 400 peserta yang ikut, dan hanya khusus untuk warga Kecamatan Diwek saja. Setiap yang daftar kita kasih masker gratis, agar sama-sama menerapkan protokol kesehatan, ” Jelasnya.
Kojin juga menandaskan, kegiatan tersebut merupakan gabungan dari beberapa sponsor yang ikut memeriahkan acara sambitan layangan.
“Acara ini kan murni memeriahkan Agustusan, kita juga jaga protocol kesehatan. Kita kasih jarak sekitar 10 meter untuk peserta yang bertanding. Kita berikan masker, dan memang benar-benar kita jaga protokol kesehatan sesuai yang pemerintah anjurkan,” pungkasnya.