Terkait Subsidi Gaji Karyawan, Disnakertrans Jombang  dan BPJS TK  Rapat Koordinasi

Andrey berharap, hal ini sebagai langkah awal yang baik untuk menjalankan bantuan dari pemerintah bagi pekerja yang berhak.  Suasana rapat koordinasi pelaksanaan subsidi gaji di ruang BungTomo kantor Pemkab Jombang. (Foto: Diana)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Untuk pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap karyawan bergaji dibawah Rp 5 juta perbulan. Disnakertrans  Jombang, dengan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan  Perwakilan Jatim.

Rapat yang berlangsung Kamis (13/8/2020) rapat di ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang  tersebut. Selain dihadiri Ass Dept. Kepesertaan BPJS TK Jatim, Andre J Tuamely, juga dihadiri Kepala Kancab BPJS TK Mojokerto.

Baca Juga

Kepala Disnakertrans Jombang, Purwanto hadir dalam acara tersebut, bersama sejumlah aliansi pekerja serta perusahaan atau pabrik di Kabupaten Jombang.

Ass Dept  Kepesertaan BPJS TK Jatim, Andre J Tuamely, memaparkan tentang pelaksanaan subsidi gaji yang akan diberikan pada pekerja dengan gaji dibawah  Rp 5 juta dan aktif dalam kepesertaan BPJS TK.

Dijelaskan, subsidi gaji yang akan diberikan selama empat  bulan  mulai September hingga Desember 2020 dengan total  Rp 2,4 juta.

Penerima subsidi tersebut akan diberikan Rp 600 ribu perbulan dengan diberikan dua bulan sekali pada rekening masing-masing pekerja.

“Berbeda dengan bantuan pemerintah lain yang melalui Pemdes ke masyarakat. Untuk subsidi gaji karyawan akan ditransfer langsung kepada karyawan sesuai dengan hasil data yang diperoleh, “ucap Andre J dalam sambutannya.

Sementara itu, di Kabupaten Jombang, ada sekitar 38.000 penerima hak subsidi gaji yang akan dirilis pada September nanti.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait