Bersepeda ke Kedungcinet, Warga Jombang Meninggal Usai Terjatuh dari Jembatan

Pemberitahuan jika wisata alam Kedung Cinet ditutup, yang dipasang sebelum jembatan gantung. (DOK)
  • Whatsapp

PLANDAAN, KabarJombang.com – Diduga karena serangan jantung, warga Perum Candi Indah, Jombang berinisial SW meninggal dunia saat bersepeda di area Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang. Korban terjatuh saat melintasi jembatan Kedungcinet. Meski sempat dievakuasi, korban menghembuskan nyawa dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Keterangan saksi mata, Purwanto warga sekitar, korban datang bersama rombongan pesepeda yang berjumlah sekitar 22 orang. “Orangnya jatuh, sepedanya tinggal di atas jembatan. Dibawa pulang oleh rombongan, baru sampai di Lumpang Kenteng mendadak meninggal karena serangan jantung dan wafat,” terang Purwanto, Minggu (19/07/2020).

Baca Juga

Sedianya, masih menurut Purwanto, korban akan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ploso. Purwanto mengisahkan, Kedungcinet memang menjadi tempat favorit para pesepeda. Selain memiliki keindahan alam yang alami, medan yang dilalui lumayan menantang dan memacu adrenalin. Saat melintas di jembatan kayu yang terkenal elok dengan keasriannya, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh. “Infonya sudah dibawa ke rumah duka,” imbuhnya.

Kasus wafatnya warga di area Kedungcinet mengungkap fakta baru. Menurut Pemerintah Desa Pojok, area Kedungcinet masih tutup dan tidak boleh dikunjungi oleh siapapun. Termasuk para komunitas gowes.

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak pejabat daerah Jombang dan orang-orang dari luar Kecamatan Plandaan berkunjung ke Kedungcinet. Sebagian dari mereka melakukan wefie di lokasi sehingga mengundang warga lain untuk datang ke Kedungcinet juga.

“Tadi kita dapat kabar kalau ada yang terjatuh di area wisata Kedung Cinet, sementara area itu masih masih dalam penutupan karena pandemi,” jelas Sekretaris Desa Klitih Qomarudin.

Penutupan Kedung Cinet sesuai keputusan Bupati Jombang akan status masa darurat Covid 19 hingga 29 Juli 2020. Keputusan ini bernomor 188.4.45/215/415.10.1.3/2020 yang ditandatangani Bupati Mundjidah Wahab. Penutupan tempat wisata dimungkinkan akan terus diperpanjang karena kasus pasien positif 19 di Jombang terus mengalami kenaikan yang signifikan. (Muji Lestari/Syarif)

Update Redaksi : Redaksi melakukan revisi dengan menginisial korban, atas permintaan keluarga almarhum, pada hari jumat (24/7/2020) sekira pukul 11.11 WIB dengan tanpa mengurangi subtansi berita yang ada.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait