Berstatus PDP, Jenazah Warga Pengampon Kabuh Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19

Peti jenazah SM saat diangkut petugas medis dari RSUD Jombang, menuju TPU Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh.
  • Whatsapp

KABUH, KabarJombang.com – Proses pemakaman jenazah berinisial SM (40) di TPU Desa Pengampon dilakukan tim medis berdasarkan protap (prosedur tetap) pencegahan Covid-19, Kamis (11/6/2020) dini hari, sekitar pukul 00.40 WIB.

Perempuan asal Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang ini berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Jombang.

Baca Juga

Menurut Kepala Desa (Kades) Pengampon, Waluyo, membenarkan salah satu warganya meninggal dunia dan dimakamkan tim medis yang menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap.

Dikatakannya, SM memiliki riwayat sakit diabetes atau kencing manis. Sebelum masuk dan dirawat di rumah sakit plat merah ini, SM terluka akibat tertusuk paku. Hingga 5 hari dirawat, perkembangan stagnan hingga SM meninggal dunia.

Kades Waluyo juga menuturkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, saat masuk rumah sakit, tim medis melakukan rapid test pada SM, dan hasilnya reaktif. “Sampai di rumah sakit, informasinya dilakukan rapid test, dan diyatakan reaktif oleh pihak rumah sakit . di rumah sakit kalau tidak salah, dirawat selama 5 hari,” katanya pada KabarJombang.com, Kamis (11/6/2020) melalui saluran telepon.

Terpisah, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kabuh, A Fahruddin Fauzi mengatakan, dari informasi yang didapatnya, SM merupakan PDP dan meninggal dunia di RSUD Jombang. Pihaknya membenarkan proses pemakaman SM, dilakukan tim medis rumah sakit sesuai protap pencegahan Covid-19.

“Tim medis juga melakukan rapid test pada suami SM, hasilnya non-reaktif alias negatif. Dan rencananya besok, giliran anak-anak SM akan di-rapid test,” terangnya.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jombang, Budi Winarno, saat dihubungi melalui sambungan telepon terkait hal ini, belum ada jawaban.

Reporter: Slamet, Beny Hendor, Syarif/Solid

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait