JOMBANG, KabarJombang.com – Pengumuman kelulusan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jombang, akan diselenggarakan Jumat (5/6/2020) besok. Hanya saja, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini para siswa tahun ini akan memperoleh kelulusan melalui media sosial tanpa harus datang ke sekolah.
“Penguman besok akan diumumkan secara online, kita serahkan ke pihak sekolah masing-masing,” kata Agus Purnomo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Kamis (4/6/2020) melalui sambungan telepon
Agus Purnomo juga menandaskan, para siswa tidak membuat keramaian di tengah pandemi Corona. Pihaknya mengimbau agar tetap berada di rumah.
“Kita imbau para siswa tidak melakukan euforia dengan bergerombol. Saya harap tetap berada di rumah mematuhi protokol kesehatan. Lebih baik berdoa dan bersyukur atas kelulusan kepada Tuhan Yang Maha Esa di rumah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko mengatakan, sistem kelulusan tingkat SMP di Kabupaten Jombang, mengikuti Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang diterbitkan pada 24 Maret 2020.
“Sistem kelulusannya mengikuti SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dengan diumumkan menggunakan media daring dan sekolah mengirim pengumuman ke peserta didik, bisa melalui aplikasi WhatsApp atau online lainnya sesuai dengan fasilitas yang dimiliki sekolah,” katanya.
Pihak sekolah mencetak Surat Keterangan Lulus (SKL) yang akan diperlukan siswa atau orang tua. Dalam pembagian SKL tersebut, lanjut Agus Suryo, sekolah harus membuat jadwal, sehingga peserta didik tetap bisa menghindari kerumunan (sosial distancing).
Pihak juga mengatakan, jika ada siswa yang tidak lulus, akan mengulang tahun depan. “Aturannya yang tidak lulus mengulang tahun depan. Mudah-mudahan semua lulus,” harapnya.
Sementara itu, perihal waktu pelaksanaan ujian kenaikan kelas (UKK) SMP, sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah. “Kalau UKK, menjadi tanggung jawab sekolah masing-masing,” pungkasnya.
Reporter: M ChoirurRojikin, Slamet Wiyoto